Sukses

Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Perubahan Kebijakan saat Nataru

Pemerintah memastikan akan mengawasi ketat tempat kerumunan dan pintu masuk yang kemungkinan menja

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tak ada pengetatan kebijakan penanganan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), meski kasus varian Omicron terus bertambah.

Dengan begitu, pemerintah tetap menerapkan kebijakan PPKM level 1-4 untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Kendati begitu, Muhadjir menyampaikan pemerintah telah memperketat pintu-pintu kedatangan pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini mengingat Covid-19 varian Omicron berasal dari luar negeri.

"Karena ini masih pada level terbatas, terutama mereka yang datang dari luar negeri dan kita sudah melakukan pengawalan yg ketat di pintu masuk, mulai darat, laut dan udara," jelas Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/12/2021).

"Sehingga, untuk Nataru tidak ada perubahan kebijakan. Hanya kita awasi lebih ketat aja," sambungnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah memastikan akan mengawasi ketat tempat kerumunan dan pintu masuk yang kemungkinan menjadi jalur tikus untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Muhadjir menyebut transmisi atau penularan lokal varian Omicron di Indonesia masih dapat dikontrol dan belum berkembang biak.

"Seandainya ada kenaikan itu, ya tidak akan sampai menciptakan gelombang berikutnya," kata Muhadjir.

 

2 dari 2 halaman

Bertambah Jadi 68 Kasus Omicron

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 21. Sehingga, kasus varian Omicron di Indonesia saat ini mencapai 68.

Adapun 21 kasus baru varian Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Mereka mayoritas baru tiba dari Arab Saudi dan Turki, dan Uni Emirate Arab.

"Dari luar negeri, paling banya dari Arab Saudi, Turki, Uni Arab Emirate" ucap Budi Gunadi di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Kemenkes juga menemukan satu kasus transmisi atau penularan lokal Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 37 tahun.

Pasien tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan tak ada kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri.  Saat ini, dia menjalani isolasi di RSPI Sulianti Saroso.