Sukses

KPK Klaim Selamatkan Rp 35,965 Triliun Uang Negara dan Daerah Selama 2021

Dari jumlah itu, Ghufron mengatakan sebanyak Rp 4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah. Piutang itu berpotensi tidak tertagih jika KPK tidak membantu.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengklaim menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebanyak Rp 35,965 triliun sepanjang 2021.

"Capaian penyelematan keuangan negara dan daerah tahun 2021, sejumlah total Rp 35,965 triliun," ujar Ghufron dalam jumpa pers Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Dari jumlah tersebut, Ghufron mengatakan sebanyak Rp 4,952 triliun merupakan piutang pada pajak daerah. Menurut Ghufron, piutang itu berpotensi tidak tertagih jika KPK tidak membantu.

Kemudian sebanyak Rp 11,222 triliun berasal dari pengembalian sertifikat aset milik daerah maupun negara. Kemudian, sebanyak Rp 10,318 triliun merupakan penyelamatan aset daerah. Penyelamatan aset ini berupa pemulihan dan penertiban aset yang bermasalah di daerah.

Terakhir, sebanyak Rp 9,472 triliun berasal dari penyelamatan aset fasilitas sosial dan umum. Pengembalian aset ini juga dibantu oleh stakeholder terkait.

"Koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda dan NPN di seluruh wilayah. KPK mendorong masing-masing pemda agar melakukan penyelamatan keuangan aset daerah," tutur Ghufron.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Perkuat Koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian

Kepala daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan, dan Kepolisian jika ada aset yang bermasalah. Bantuan itu juga bisa dilakukan untuk penagihan piutang pajak.

"KPK juga melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda," ujar Ghufron.