Sukses

8 Fakta Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sebanyak dua anggota Polri yang salah satunya merupakan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak dua anggota Polri yang salah satunya merupakan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Rabu 29 Desember 2021.

Menurut dia, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.

"Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.

Rentetan pemeriksaan pun dilakukan, salah satunya tes urine. Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengadung Amfetamin dan metamfetamin.

Berikut deretan fakta terkait dua anggota Polri yang salah satunya Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 10 halaman

1. Berawal dari Bolos Kerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menangkap dua anggota Polri yang salah satunya merupakan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia menuturkan, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota.

Zulpan menerangkan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota mulanya mencari keberadaan Brigadir RC, yang diketahui bolos saat menjalankan tugas pengamanan Natal 2021.

"Yang bersangkutan tidak berada di tempat yang semestinya. Kasi Propam Polres Tangerang Kota mencari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas," ujar Zulpan saat konferensi pers, Rabu 29 Desember 2021.

 

3 dari 10 halaman

2. Positif Narkoba

Zulpan mengatakan, Kasi Propam Polres Metro Tangerang Kota kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan kepada Brigadir RC. Salah satunya tes urine.

Hasilnya, menunjukkan urine Brigadir RC mengadung Amfetamin dan metamfetamin.

"Di tes urin ternyata positif," kata dia.

 

4 dari 10 halaman

3. Kasus Dikembangkan, Kapolsek Terbukti Pakai Narkoba

Zulpan melanjutkan, temuan dikembangkan dan mengarah ke Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oky Bekti Wibowo.

"Kapolsek Sepatan diperiksa dan terbukti," ucap dia.

 

5 dari 10 halaman

4. Kedua Oknum Ditahan

Saat ini, kedua oknum anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Zulpan menyebut, keduanya telah resmi ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi dua-duanya sudah ditarik ke Polda dan non job dalam rangka pemeriksaan dan ditahan," terang dia.

 

6 dari 10 halaman

5. Jabatan Kedua Polisi Dicopot

Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo dicopot lantaran diduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain yang bersangkutan, Brigadir RC, Banit 1 Subdit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota juga ikutan dicopot.

Pencopotan keduanya tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/588/XII/KEP./2021 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Pol IBK Putra Nahendra. Zulpan menerangkan, pencopotan kedua oknum anggota Polri dalam rangka pemeriksaan.

"Hari ini yang bersangkutan dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," kata Zulpan.

Zulpan menerangkan, jabatan Kapolsek Sepatan akan diisi AKP Suyatno, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota.

"Sudah ditunjuk pejabat baru AKP Suyatno sebagai Kapolsek Sepatan yang baru," ujar dia.

 

7 dari 10 halaman

6. Kedua Oknum Disebut Pemakai Aktif Narkoba

Zulpan mengatakan, Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo bersama Brigadir RC yang ditangkap pihaknya, adalah pengguna aktif narkoba.

Menurut Zulpan hal ini, diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan baik Kapolsek maupun anggota ini adalah sebagai pemakai ya. Jadi dalam pendalaman pemriksaan oleh Propam mereka pemakai aktif," kata Zulpan.

 

8 dari 10 halaman

7. Sebut Tak Ada Barbuk Narkoba dan Telusuri Rekam Jejak Digital

Zulpan menyampaikan, Propam tak menemukan barang bukti narkoba saat mengamankan AKP Oky Bekti Wibowo maupun Brigadir RC.

Sejauh ini, asal muasal sabu yang dikonsumsi oleh kedua oknum Polri tersebut juga masih didalami oleh penyidik.

"Nanti ya hasil pemeriksaan. Dia ini pemakai jadi tidak ada barbuk yang ditemukan," ucap Zulpan.

Zulpan pun juga tak menjawab alasan kedua oknum Polri tersebut mengkonsumsi sabu. Namun, penyidik mengantongi alat bukti berupa hasil tes urine dan rekam jejak digital.

"Ya nanti kita sampaikan apabila pemeriksaan sudah selesai yang pasti penggunaan itu betul positif kemudian ada rekam jejak digital yang menerangkan bahwa mereka ini aktif menggunakan narkotika jenis sabu," terang dia.

 

9 dari 10 halaman

8. Janji Sanksi Tegas

Zulpan kemudian menuturkan, kedua anggota Polri tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Di samping sanksi etik, lanjut dia, kedua oknum juga akan dijatuhi sanski pidana umum.

"Jadi ini sebagai komitmen Polri dan pimpinan Polri bahwa tidak ada toleransi anggota Polri berpangkat Bintara, Perwira yang gunakan narkoba maka akan diberikan tindakan tegas," tegas Zulpan.

10 dari 10 halaman

Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba