Sukses

KPK Dalami Dugaan Adanya Komitmen Fee dalam Formula E

Jika dugaan tersebut benar adanya, maka tim penyelidik KPK akan mencari pihak yang diduga memberi dan menerima komitmen fee dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya masih mempelajari dokumen yang diberikan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Dokumen tersebut dipelajari tim penyelidik KPK untuk mendalami dugaan adanya komitmen fee dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Ya, pasti sekarang dipelajari oleh penyelidik, pasti dipelajari semua dokumen-dokumen itu, terkait dengan apa benar penyelenggaraan di negara lain enggak pakai komitmen fee dan yang lainnya. Itu kan harus didalami, dikonfirmasi," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Alex memastikan, jika dugaan tersebut benar adanya, maka tim penyelidik akan mencari pihak yang diduga memberi dan menerima komitmen fee tersebut. Setelah itu barulah pihaknya menentukan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

"Kemudian terkait berapa jumlahnya, itu transfer kemana, itu juga pasti didalami, apakah ditransfer ke pemilik Formula E, itu juga pasti ditanyakan, itu kan informasi-informasi sifatnya mendasar," kata Alex.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali menyerahkan dokumen tambahan terkait penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK," kata Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/11/2021).

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

2 dari 2 halaman

Bawa Dokumen Setebal 600 Halaman

Widi yang juga Direktur Pelaksana Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix menambahkan, kedatangannya merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan membawa dokumen setebal 600 halaman untuk KPK.

"Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak-ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG (good corporate governance)," katanya.