Sukses

Cegah Pelecehan Seksual, Menag Akan Cek Pesantren yang Ajukan Izin Operasi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan cek pesantren yang mengajukan izin pendirian. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus pelecehan seperti yang terjadi di Bandung.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan cek pesantren yang mengajukan izin pendirian. Hal ini dilakukan untuk mencegah kasus pelecehan seperti yang terjadi di Bandung. Di mana belasan santriwati telah diperkosa oleh gurunya sendiri yang bernama Herry Wiryawan. 

"Kita cegah kita bikin mitigasi, misal izin pendirian pesantren kita akan lakukan semacam sidak," kata Yaqut di Lingkungan Istana Kepresidenan, Kamis (30/12/2021).

Dia menjelaskan saat ini pihaknya akan melakukan rincian dan latar belakang terkait pondok pesantren yang akan beroperasi. Sehingga tidak terulang kembali kasus pelecehan seksual yang ada di pondok pesantren atau madrasah.

"Kalau dulu rekomendasi tertulis, administratif, sekarang saya minta jajaran kemenag sebelum izin operasional di keluarkan, harus dilihat dulu," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Diperketat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengecam tindakan seorang guru bernama Herry Wirawan yang memperkosa belasan santriwarinya di Ponpes di Bandung. 

"MUI mengecam tindakan asusila terhadap santriwati di Bandung. Semoga tidak ada lagi kasus-kasus seperti itu," kata," kata Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar di Cibinong, Selasa (14/12/2021).

Pria yang karib disapa Gus Udin itu meminta pengawasan maksimal dilakukan di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Hal ini untuk mencegah perilaku menyimpang seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. 

"Harapannya pengawasan pondok pesantren khususnya di Kabupaten Bogor berjalan maksimal, terlebih kita sekarang sudah punya pokja pontren (kelompok kerja pondok pesantren)," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Gus Udin meminta Pokja Pontren menyusun strategi khusus untuk mengantisipasi semua hal buruk di lingkungan pondok pesantren.

Sementara itu, Ketua Pokja Pontren Kabupaten Bogor, KH Ujang Farhan mengaku segera menginstruksikan kepada seluruh pengelola ponpes agar memeriksa kembali izin operasinya, sebagai langkah awal pengawasan.

"Pokja Pontren meminta seluruh pesantren-pesantren yang ada, dicek ulang izin operasionalnya, apalagi yang belum ada izin, terutama memeriksa kurikulumnya," ujarnya.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka