Liputan6.com, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mempertanyakan keputusan Pemerintah untuk tetap mengebut proses pemindahanan Ibu Kota Negara (IKN) pada saat pandemi.
Saat ini potensi hadirnya ancaman gelombang ketiga pandemi, tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, pengangguran semakin banyak, jutaan UMKM tutup dan gulung tikar, serta peningkatan utang negara yang semakin tidak terkendali, tiba-tiba Pemerintah tampak tergesa-gesa memaksakan kehendaknya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga
Ia mengurai, RUU IKN ini tiba-tiba masuk merangsek dan menerabas tata aturan perundang-undangan MD3 dan Tata Tertib DPR RI dalam proses pembahasan. RUU IKN Seolah-olah menjadi agenda besar bangsa yang tidak bisa menunggu waktu lama.
Advertisement
"Presiden dan kabinetnya menjadikan RUU IKN sebagai agenda mendesak bangsa, mengalahkan agenda strategis bangsa yang lain seperti pemulihan ekonomi nasional, pandemi dan penyehatan fiskal," ujar Syaikhu dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021, Kamis (30/12/2021) malam.
PKS memandang bahwa Pemindahan Ibu Kota Negara bukan agenda mendesak bangsa yang harus mendapat prioritas.
"Apa urgensinya Ibu Kota Negara harus dipindah dalam waktu singkat? Publik jadi bertanya-tanya untuk siapa mega proyek ini dibuat? Siapakah yang akan diuntungkan dengan kehadiran mega proyek Ibu Kota Baru ini?" tanya Syaikhu.
"Argumen Pemerintah yang mengatakan bahwa Ibu Kota harus dipindah karena Jakarta sering banjir dan berpotensi akan tenggelam. Maka pertanyaan itu bisa kita balik pertanyakan kepada Pemerintah: Apakah ini bermakna bahwa Jakarta akan dibiarkan banjir dan tenggelam sehingga Ibu Kota harus dipindah ke Kalimantan Timur?" tanya dia lagi.
Di sisi lain, ungkap Syaikhu, akhir-akhir ini banjir justru melanda kawasan calon ibu kota negara baru yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir? Pertanyaannya untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara?" kata Syaikhu kembali bertanya.
Â
Selesaikan Banjir hingga Tuntas
Syaikhu mengingatkan, sebagai pemimpin yang baik, maka Pemerintah harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah banjir Jakarta dengan tuntas.
"Tidak bisa Pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta dengan sekadar memindahkan Ibu Kota sebagai solusi pragmatisnya," Syaikhu coba mengingatkan.
Pemerintah harus belajar dari proses legislasi Omnibus Law Cipta Kerja. Ketika kepentingan oligarki di atas kepentingan rakyat, maka disaat itulah pemerintahan akan kehilangan rasionalitas dan hati nuraninya. Kebijakan disusun atas dasar nilai kepentingan bukan atas dasar nilai kebenaran.
Advertisement