Sukses

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sepeda Motor Bersenjata Api, 11 Orang Ditangkap

Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian sepeda motor bersenjata api. Ada 11 orang yang ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar sindikat pencurian sepeda motor bersenjata api. Ada 11 orang yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka ini kelompok spesialis pencurian kendaraan bermotor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).

Zulpan menerangkan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan selama satu bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zulpan menerangkan, sindikat ini terbagi menjadi tiga kelompok.

Adapun, mereka beraksi di wilayah Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Kabupaten Bekasi. Mereka tak segan melukai korban jika ada yang mencoba melawan.

"Komplotan melengkapi diri senjata api rakitan di dalam kejahatannya," ucap dia

2 dari 3 halaman

Modus

Sementara itu, modusnya mereka sebelumnya memantau jalanan di sekitar. Biasanya, sasarannya adalah sepeda motor yang terpakir tanpa pengawasan.

"Setelah berhasil mengambil alih, kendaraan dibawa kabur," terang dia.

Selain mengamakan tersangka, turut disira barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver dengan beberapa butir peluru dan kunci letter T.

Atar perbuatnnya, para tersangka persangkakan dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1991.

"Karena mereka gunakan senjata tajam," terang dia.

3 dari 3 halaman

Akan dikembangkan

Zulpan menerangkan, Polda Metro Jaya berkomitmen menciptakan rasa aman di DKI Jakarta khususnya dari pencurian kendaraan bermotor.

"Sehingga di akhir tahun kita bisa tutup dengan pengungkapan kasus yang diselesaikan tak terlalu lama. Dan ini akan dikembangkan manakala ada tempat kejadian lain," tandas dia.