Liputan6.com, Jakarta - Pemuda di Kampung Muara, Desa Muara, Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban dugaan pembunuhan. Korban tewas setelah ditikam menggunakan senjata tajam.
Kasus yang terjadi di penghujung tahun itu diduga karena adanya masalah sepele. Saat itu korban bernama Riyadi tengah melajukan kendaraannya pada malam sebelum pergantian tahun, 31 Desember 2021.
Selanjutnya, dari arah yang sama, Rojali bersama kedua temannya dalam kondisi mabuk sehabis menenggak minuman keras.
Advertisement
Baca Juga
Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Ipda Adityo Wijanarko mengatakan, saat itu korban berbelok tidak menggunakan lampu sen.
"Masalahnya sepele, mereka naik motor terus korban mau belok ke kanan tidak pakai lampu sen," ungkap Adityo, Sabtu (1/1/2022).
Hal tersebut, lanjut dia, malah menyulut emosi Rojali yang saat itu masih berbarengan dengan dua temannya.
"Ditegurlah oleh pelaku, tapi korban juga tidak senang. Sempat terjadi cekcok," ucap Adityo.
Kemudian, korban melaporkan kejadian perselisihan itu kepada ketua RW setempat, sementara itu pelaku pulang dan mengambil sebuah sajam.
"Tiba-tiba saja pelaku menghampiri korban dan membacoknya di hadapan ketua RW. Pelaku kondisinya sedang mabuk bersama dua orang temannya. Mabuk dari siang, mau tahun baruan," kata Adityo.
Serahkan Diri
Selanjutnya, menurut Adityo, setelah menghabisi korban pelaku kemudian menyerahkan diri ke Mapolsek Teluknaga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Dia sendiri, temannya tidak ikut dalam pembacokan ini. Akan tetapi tetap masih akan kita dalami," jelas Adityo.
Advertisement