Liputan6.com, Jakarta - Artis Cassandra Angelie alias CA ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan prostitusi pada Rabu 29 Desember 2021.
Teka-teki terungkapnya nama Cassandra Angelie alias CA itu terungkap dari name tag di barang bukti (barbuk) pakaian dalam yang dipamerkan saat konferensi pers kasus prostitusi artis di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
Dalam name tag barbuk tersebut, tertulis nama Cassandra Angelie (CA). Cassandra diketahui merupakan artis yang bermain di sinetron Ikatan Cinta.
Cassandra Angelie pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang muncikari atas kasus dugaan prostitusi.
"Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat konferensi pers, Jumat 31 Desember 2021.
Selain itu, diungkap Zulpan, praktik diduga prositusi ini modusnya adalah muncikari mengirimkan foto Cassandra Angelie ke pelanggannya.
"Modus digunakan muncikari ini adalah menawarkan melalui medsos dengan megirimkan gambar CA," ucap Zulpan.
Atas perbuatan CA dan ketiga mucikarinya KK (24), R (25), UA (26), polisi menetapkan pasal pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1, dengan pidana 6 tahun penjara.
Berikut 7 fakta terkini ditangkapnya artis berinisial CA diduga terkait kasus prostitusi dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Terungkap Nama Cassandra Angelie dari Barbuk
Teka teki sosok artis berinisial CA yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi terungkap. Pesinetron yang ditangkap adalah Cassandra Angelie.
Hal itu terungkap dari name tag di barang bukti (barbuk) pakaian dalam yang dipamerkan saat konferensi pers kasus prostitusi artis di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.
Dalam name tag barbuk tersebut, tertulis nama Cassandra Angelie (CA). Cassandra diketahui merupakan artis yang bermain di sinetron Ikatan Cinta.
Â
Advertisement
2. Ditetapkan sebagai Tersangka bersama Tiga Muncikari
Zulpan menerangkan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Cassandra Angelie yang dikenal sebagai Vera dalam sinetron Ikatan Cinta.
Cassandra Angelie atau CA (23) ditangkap di Hotel Aston Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021, sekitar 21.30 WIB.
"Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari," ucap Zulpan.
Zulpan menerangkan, latar belakang CA adalah seorang model dan artis.
Â
3. Ditangkap Saat Tak Berbusana
Zulpan mengatakan, artis Cassandra Angelie atau CA (23) yang diduga terlibat prostitusi, ditangkap bersama teman kencannya dalam kondisi mengenakan pakaian.
"Ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel, kemudian saat dilakukan penangkapan mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi tak berpakaian," kata Zulpan.
Â
Advertisement
4. Terungkap Modus yang Digunakan dan Akui Sudah Lima Kali Lakukan Prostitusi
Dalam kesempatan itu, Zulpan menuturkan, praktek diduga prositusi ini modusnya adalah muncikari mengirimkan foto Cassandra Angelie ke pelanggannya.
Hal itu dilakukan oleh ketiga muncikari yang saat ini juga sudah ditangkap.
"Modus digunakan muncikari ini adalah menawarkan melalui medsos dengan megirimkan gambar CA," ungkap Zulpan.
Usai terjadi kesepakatan, mucikari akan menerima sejumlah uang yang ditransfer ke rekening bank sebagai bayarannya.
"(Transaksi) menggunakan rekening bank swasta sebagai penampungan bayaran atas jasa tersebut,"
Kepada polisi, lanjut Zulpan, CA mengaku sudah terlibat dalam bisnis prostitusi hingga lima kali. Akibatnya, CA pun turut ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali," terang Zulpan.
Â
5. Tarif Kencan Rp 30 Juta, Alasannya Kebutuhan Ekonomi
Zulpan mengungkap tarif kencan artis Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi. Dia menyebut, angka dipatok adalah Rp 30 juta.
"Tarif (kencan) Rp 30 juta," kata Zulpan.
Zulpan menambahkan, motif CA melakukan prostitusi adalah faktor ekonomi. Hal itu diungkap CA saat pemeriksaan pascapenangkapan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021.
"Alasannya karena kebutuhan ekonomi," ucap Zulpan.
Â
Advertisement
6. Ungkap Pelanggan dari Kalangan Tertentu
Sosok pengguna jasa artis Cassandra Angelie atau CA (23) dalam kasus prostitusi masih misterius. Polisi masih menyembunyikan identitas pelanggan artis sinetron Ikatan Cinta itu yang ditangkap saat penggerebekan.
Zulpan hanya menyebut pelanggan artis CA bukan dari kalangan selebritas atau pejabat.
"Bukan dari artis ya, dari kalangan tertentu lah. (Pejabat) juga bukan," kata dia.
Â
7. Kronologi Lengkap Penangkapan
Polda Metro Jaya menangkap artis Cassandra Angelie atau CA (23) di Hotel Aston Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 diduga terlibat prostitusi online.
Zulpan mengatakan, wanita pemeran Vera dalam sinetron Ikatan Cinta itu ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB berdasarkan laporan masyarakat.
Adapun, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan patroli di dunia maya. Didapatkan informasi adanya salah satu artis yang akan bertemu dengan pelanggan di hotel kawasan Jakarta Pusat.
"Kita menemukan pada waktu dan hari yang disebutkan diawal adanya pertemuan antara pria dan wanita yang berinisial CA di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat," kata Zulpan.
Dia menjelaskan, penyidik menggerebek salah kamar hotel dan menemukan Cassandra Angelie sudah dalam keadaan tanpa busana.
"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di kamar hotel, dalam posisi sudah tidak menggunakan pakaian," ujar dia.
Selain menangkap Cassandra Angelie, turut disita ponsel, dan bukti transfer. Zulpan menyebut, tindak pidana prosititusi telah bukti seperti percakapan.
Advertisement