Sukses

Metro Sepekan: Cassandra Angelie Tersandung Prostitusi

Cassandra Angelie tersandung kasus dugaan prostitusi online. Pesinetron Ikatan Cinta itu ditangkap polisi di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Artis Cassandra Angelie ditangkap atas kasus dugaan prostitusi. Polda Metro Jaya turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai muncikari.

Dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Cassandra ditangkap atas laporan dari masyarakat. Dia ditangkap di satu hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, artis Cassandra Angelie dan ketiga rekannya kini telah berstatus tersangka. 

Berita terpopuler lainnya dalam sepekan terakhir terkait imbauan Kemendagri yang meminta kepala daerah untuk segera melakukan pelantikan jabatan fungsional kepada 327 atau 66 persen Pemerintah Daerah.

Ada 19 provinsi yang telah mendapat persetujuan penyetaraan jabatan. Di antaranya Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Riau, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, tak serta merta membuat berita terkait pasangan tersebut berakhir. Kini drama baru terkait keluarga keduanya menjadi konsumsi publik.

Belum lama ini, Rofi'i melaporkan ayah dari almarhum Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya, Selasa, 28 Desember lalu atas dugaan pencemaran nama baik. 

Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

2 dari 4 halaman

1. Unggahan Terakhir Cassandra Angelie, Artis CA yang Diduga Ditangkap Kasus Prostitusi

Cassandra Angelie atau CA diduga adalah artis yang ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus prostitusi.

Penangkapan artis CA dibenarkan Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi melalui video singkat di akun Instagram Kapolda Metro Jaya. Dalam video itu, ia memastikan penangkapan artis CA terkait dugaan melakukan praktik prostitusi.

Kini, artis CA telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain CA, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka prostitusi. Ketiga tersangka tersebut berperan sebagai muncikari yang menjajakan artis CA kepada pria hidung belang.

"Total menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu wanita yang merupakan publik figure inisial CA (23). Tersangka berikutnya KK (24), R (25), UA (26), mereka bertiga sebagai muncikari," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, menilik unggahan terakhir Cassandra Angelie alias CA di akun Instagram miliknya @cassangeliee, memperlihatkan dirinya sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

 

Selengkapnya...

3 dari 4 halaman

2. Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Gelar Pelantikan Jabatan Fungsional

Empat hari menjelang tutup tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para gubernur, bupati dan wali kota agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Akmal memaparkan, sejauh ini, total sebanyak 327 atau 66 persen Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan Fungsional. Jumlah total tersebut merupakan update terakhir dari total empat pertimbangan teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Per tanggal 27 Desember 2021, kami telah memberikan Persetujuan Penyetaraan Jabatan kepada total 327 Pemerintah Daerah. Dari Rincian tersebut untuk provinsi berjumlah 19 Provinsi sedangkan kabupaten/kota berjumlah 308 kab/kota se-Indonesia," ujar Akmal.

Hingga saat ini, 19 provinsi yang telah diberikan persetujuan yaitu Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Riau, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.

 

Selengkapnya...

4 dari 4 halaman

3. Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Dilaporkan ke Polisi

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021). Pelapor atas nama nama Rofi'i.

Terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Rofi'i menerangkan, pencemaran nama baik berawal dari rekaman video di sebuah toko ponsel. Rofi'i mengakui membuat video menyinggung perilaku Doddy Sudrajat.

"Saya bikin videonya untuk Pak Doddy yang terhormat jika anda mengurungkan niat makam almarhumah Vanessa, Saya maunya kalau anda menghentikan rencana pembongkaran makam maka saya akan berikan Samsung For 3. Itu serius," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).

Rofi'i mengatakan, rekaman video disalah artikan. Doddy mengunggah ulang di akun media sosial instagram dan direspon dengan kata-kata tak mengenakan hati.

 

Selengkapnya...