Sukses

Darizal, Bupati Hasil Kesepakatan

<I>Kendati laporan pertanggungjawabannya belum diterima, Darizal boleh kembali menjadi Bupati pada era 2000-2005.</I>

Liputan6.com, Painan: Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sudah sepakat untuk mensahkan proses pemilihan Darizal Basir sebagai Bupati Pesisir Selatan periode 2000-2005. Hal itu disampaikan Drs. Haji Lukman, Ketua DPRD setempat seusai acara pelantikan Darizal Basir dan Nasrul Abit sebagai Bupati dan Wakil Bupati, di Painan pekan silam.

Acara pelantikan itu sempat pula diwarnai ancaman unjuk rasa oleh kalangan masyarakat yang menolak mengakui proses pemilihan Darizal. Untunglah, hingga acara itu selesai, ancaman itu tak terbukti. Namun, tak kurang dari Gubernur Sumatra Barat Zainal Bakar yang ikut hadir pada acara itu mengharapkan, isu korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pemilihan Darizal bisa segera dituntaskan.

Proses terpilihnya Darizal Basir sebagai Bupati memang telah mengundang pro dan kontra sejak Agustus silam. Sebagian kalangan masyarakat menganggap Darizal, yang juga mantan Bupati Pesisir Selatan masa jabatan sebelumnya, seharusnya tidak boleh mengikuti proses pemilihan untuk masa bakti berikutnya. Sebab, laporan pertanggungjawabannya belum disahkan DPRD.

Hasil Sidang Paripurna DPRD mengenai pertanggungjawaban Darizal awalnya menghasilkan keputusan dengan komposisi tiga fraksi menerima, dua menolak, dan satu tidak memberikan penilaian. Fraksi PDI Perjuangan dan F-PPP yang tidak menerima laporan pertanggungjawaban tersebut juga menyatakan penolakannya terhadap hasil pemilihan Bupati yang mengikutsertakan nama Darizal.

Sehari setelah pemilihan itu, delapan anggota dari Fraksi PAN dan Fraksi Gabungan juga menyatakan sikap yang sama. Mereka kemudian bergabung dengan anggota F-PDI dan PPP untuk membuat surat keberatan terhadap keputusan DPRD tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Surat itu ditandatangani tiga Ketua Fraksi yakni F-PPP, F-PDI Perjuangan, Fraksi Gabungan dan ditambah lagi oleh dua anggota F-PAN.(HFS/Denni Risman dan Aldian)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini