Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali mulai 4 sampai 17 Januari 2022. Kendati kasus Covid-19 cenderung melandai, pemerintah menilai perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali tetap perlu dilakukan.
"Akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali akan diperpanjang 14 hari yaitu, tanggal 4 sampai 17 Januari 2022," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (3/1/2022).
Menurut dia, jumlah kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di wilayah PPKM level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah. Kemudian, wilayah PPKM level 2 menurun dari 199 menjadi 148 kabupaten/kota.
Advertisement
Baca Juga
"Level 3 turun dari 26 menjadi 11 kabupaten/kota. Kemudian di level 4 0 kabupaten/kota," ujarnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kasus Covid-19 Mulai Melandai
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur kasus Covid-19 di Indonesia mulai melandai dan membaik. Jokowi menyebut kasus harian virus corona di Indonesia berada di angka 174 kasus per 2 Januari 2022.
"Dari 56.000 (kasus) di pertengahan Juli, kemarin berada di angka 174 kasus per hari dari 56.000 turun menjadi 174 per hari," ucap Jokowi dalam acara Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Untuk itu, Jokowi ingin semua pihak menjaga agar kasus Covid-19 di Indonesia terus melandai dan tidak melonjak drastis. Salah satu caranya, dengan mematuhi protokol kesehatan.
"Inilah yang harus kita syukuri dan kita jaga agar tidak terjadi kasus seperti tahun 2021 di pertengahan Juli tadi," tutur Jokowi.
Advertisement