Liputan6.com, Jakarta - Amir Jamaah Ansharu Syariah Mochammad Achwan membantah pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yang menyebut kelompoknya termasuk dari 6 kelompok terduga teroris yang terpantau masih melakukan pergerakan.
Menurut Achwan, pernyataan Kepala BNPT Boy Rafli Amar adalah tidak berdasar serta tidak dibangun di atas fakta dan data yang benar. Hingga saat ini, Jamaah Anshoru Syariah (JAS) belum pernah menerima BNPT datang untuk dialog dan atau melakukan penelitian tentang pemikiran atau gerakan yang dilakukan oleh JAS.
"Namun secara sepihak Bapak Boy Rafli Amar menuduh JAS sebagai kelompok teroris," ujar dia dalam Hak Jawab yang diterima Liputan6.com, Rabu (5/1/2022).
Advertisement
JAS menilai bahwa pernyataan tersebut hanya berdasar kepada stigmatisasi sepihak atau sangka buruk terhadapnya sebagai salah sebuah organisasi masyarakat yang dijamin oleh undang undang. Padahal selama ini, JAS berperan aktif membantu negara memajukan masyarakat Indonesia.
"JAS menegaskan bahwa JAS bukan organisasi teroris dan JAS juga menolak untuk dikategorikan sebagai organisasi teroris, karena JAS menolak segala bentuk terorisme, baik yang dilakukan oleh oknum, kelompok atau bahkan terorisme yang dilakukan oleh negara manapun di dunia," ujar dia.
Bagi JAS, Achwan menambahkan, terorisme adalah perbuatan yang dilarang dalam agama dan undang-undang negara. Dasar pemikiran JAS dapat dibaca dan dipahami melalui AD/ ART JAS dan bahwa JAS tidak sedikitpun memiliki kegiatan terorisme atau yang bisa dikategorikan sebagai bentuk gerakan terorisme.
"Seluruh program dan kegiatan JAS jauh dari unsur perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan sebagaimana yang didefinisikan oleh Undang undang Anti terorisme di Negara kita," terang dia.
Achwan menuturkan, JAS justru berperan aktif dalam membantu dan bekerja sama dengan negara dalam menanggulangi problematika di masyarakat juga membantu negara dalam menanggulangi dampak bencana di berbagai daerah di Indonesia.
"JAS turut bergerak aktif dalam memberikan pendidikan dan mencerdaskan masyarakat. JAS juga berperan aktif dalam upaya membela hak-hak masyarakat yang terdzalimi, JAS juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada masyarakat yang tidak mampu. Seluruh aktivitas tersebut dapat dilihat secara terbuka di berbagai media dan website resmi JAS," ujar dia.
Selama ini, JAS juga telah berperan aktif membantu negara dalam upaya memerangi paham ekstrim dan mengarah kepada terorisme, dengan memberikan pencerahan dan pemahaman Islam yang lurus dan Rahmatan lil Alamin. Semua itu diupayakan oleh JAS tanpa membebani uang negara sedikitpun.
"JAS bergerak secara sukarela berangkat dari kesadaran diri para anggotanya akan kewajiban untuk menasehati sesama muslim dan saudara sebangsa agar tak terjerumus dalam pemahaman yang keliru dan ekstrim yang menjurus kepada kekerasan dan terorisme," ujar Achwan.
Dia menerangkan, penilaian yang kurang tepat dalam kategori kelompok terorisme dapat bersifat kontra produktif terhadap penanggulangan terorisme dan menebar perpecahan di masyarakat serta menimbulkan kebencian sesama anak bangsa.
"Atas dasar hal-hal yang tersebut di atas, JAS akan berupaya untuk berdialog dan berkomunikasi dengan BNPT demi menjelaskan kesalahpahaman yang ada.Kepada seluruh bangsa Indonesia, JAS berharap agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar dan hendaknya kita selalu mendahulukan dialog dan komunikasi serta bertabayyun terhadap segala berita yang diterima," jelas Achwan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berita Sebelumnya
Badan Nasioal Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya menyampaikan, bahwa pihaknya mencatat sampai saat ini masih terdapat sejumlah kelompok teroris yang terpantau masih melakukan pergerakan. Demikian hal itu disampaikan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar.
"Masih ada beberapa kelompok jaringan terorisme yang terus terindikasi, melakukan upaya-upaya penyebarluasan radikalisasi," kata Boy saat saat jumpa pers di Kantor BNPT Jakarta, Selasa 28 Desember 2021 lalu.
Adapun enam kelompok tersebut yang masih aktif melakukan pergerakannya yakni, Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), Negara Islam Indonesia (NII), Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
"Jadi tentunya kita terus melakukan kontra radikalisasi sekaligus memperluas jaringan edukasi kepada masyarakat," tuturnya.
Adapun dalam tampilan presentasinya, Boy turut memperlihatkan perkembangan jaringan teror nasional, seperti Jamaah Islamiyah (JI) yang hingga kini disebutkan belum menentukan pimpinan kelompok.
Sehingga, kelompok teroris JI sampai saat ini masih menunjuk para koordinator wilayah untuk mengembangkan struktur di wilayah masing-masing. Selain itu, beberapa bidang struktur markaziah juga telah dinonaktifkan.
Kemudian untuk kelompok Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), saat ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu JAK pimpinan Arham alias Abu Hilya yang fokus pada pengembangan Rumah Quran Imam Ahmad dan badan amal.
Kemudian, kelompok kedua adalah JAK pimpinan Suherman yang fokus pada pengelolaan Baitul Mal Watanwil dalam memberikan santunan terhadap janda -janda yang ditinggalkan oleh anggota JAK yang berjihad.
Selanjutnya, kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) terpantau saat ini pergerakan mereka bersifat kedaerah dan aktif di media sosial untuk melakukan propaganda. Selanjutnya mereka juga melakukan pengembangan Jamaah melalui pembangunan Pondok Pesantren. yang terafiliasi dengan jaringan JAD.
Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) yang diestimasikan kegiatannya terpusat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pergerakan kelompok ini, kata dia, terfokus kepada kegiatan politik dan bergabung dengan kelompok kelompok intoleran seperti FPI.
Sedangkan, Negara Islam Indonesia (NII) pergerakannya fokus dalam bidang dakwah, penguatan wilayah ekonomi, dan penegakkan syariat Islam. Proses rekrutmen yang dilakukan saat ini dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: (1) perekrutan awal (2) pembinaan anggota baru, (3) pengkaderan anggota NII.
Advertisement