Sukses

Digadang-gadang Jadi Calon Gubernur DKI 2024, Ini Respons Ahmad Riza Patria

Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan pihaknya tengah fokus menjalankan tugasnya di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai namanya yang digadang-gadang menjadi salah satu tokoh berpotensi sebagai calon gubernur di Pilkada DKI 2024.

"Jadi saya mengajak semua enggak usah terlalu jauh kita mikirin Pilkada 2024. Kita bekerja memastikan di periode ini 2017-2022 bisa dilaksanakan RPJMD kegiatan strategis daerah," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/1/2022).

Riza terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Joko Widodo pada April 2020. Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan pihaknya tengah fokus menjalankan tugasnya di DKI Jakarta.

"Sebelum saya dipilih DPRD waktu itu, kalau saya terpilih menjadi wagub selama 2,5 tahun ke depan baiknya kalau saya bisa melaksanakan tugas dengan baik ya saya siap menjadi wakil gubernur. Tujuan saya supaya kita bisa menjaga kinerja di lebih baik supaya kita bisa menjaga situasi politik lebih kondusif," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina DPD Partai Gerindra DKI M Taufik menyebut terdapat sejumlah nama yang berpeluang maju di Pilkada DKI 2024. Kata dia, sejumlah nama yang berpeluang merupakan para tokoh yang mempunyai pengalaman dalam pemerintahan.

"Misalkan ada Pak Wagub (Riza Patria) udah pernah jadi wagub, Pak Anies masih mungkin berpeluang dong," kata Taufik saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, Taufik juga menyebut nama mantan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Lalu ada pula Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Dia juga menyebut sosok anak muda juga dinilai dibutuhkan untuk pemerintahan di DKI Jakarta.

 

2 dari 2 halaman

Berakhir Oktober 2022

Sementara itu, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada Oktober 2022.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar serentak secara keseluruhan pada 2024.