Sukses

PSI Optimis Punya Kader yang Mumpuni Jadi Cagub DKI Jakarta

Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest angkat bicara mengenai tokoh-tokoh yang kemungkinan diusung oleh partainya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest angkat bicara mengenai tokoh-tokoh yang kemungkinan diusung oleh partainya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Dia meyakini kader PSI mumpuni dalam mengatasi permasalahan di DKI Jakarta.

"Karena 2024 itu masih jauh, konstelasi politik masih akan terus berubah. Menjelang 2024, kami enggak akan repot mencari keluar, karena kader-kader PSI juga mumpuni untuk posisi gubernur. Kita lihat saja nanti," kata Rian dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (5/1/2022).

Lanjut dia, saat ini lebih baik fokus pengawasan dalam kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang masih menjabat hingga Oktober 2022.

"Fokus pada permasalahan depan mata kita," ucapnya.

Selain itu, untuk penjabat pengisi kekosongan pasca Anies dan Riza selesai memimpin DKI merupakan tugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penjabat tersebut akan mengisi kekosongan pada periode 2022-2024.

Rian menyatakan berdasarkan UU Pilkada untuk penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022 sampai 2024 harus diisi oleh jabatan pimpinan tinggi madya atau setara pejabat eselon I.

"Kami dari PSI berharap Menteri Dalam Negeri mengangkat sosok yang transparan, menjalankan politik anggaran yang tepat guna dan efisien, dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ini nilai-nilai PSI yang kami titipkan kepada Pak Mendagri," jelas dia.

2 dari 2 halaman

Jabatan Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria Berakhir 2022

Sebelumnya, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada Oktober 2022.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan Pilkada akan digelar serentak secara keseluruhan pada 2024.

Ini artinya, tak ada Pilkada untuk tahun 2022 dan 2023.

"Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," demikian bunyi pasal 201 poin 8 seperti dikutip, Selasa (4/1/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 101 kepala daerah masa jabatannya berakhir pada tahun 2022. Yaitu Tujuh gubernur akan habis masa jabatannya. Kemudian 76 bupati dan 18 walikota.