Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pria yang kerap disapa Pepen itu ditangkap bersama beberapa pihak lainnya di Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (5/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dalam akun media sosial Twitternya @Rahmat_Effendi_ , Pepen pernah membahas soal korupsi, salah satunya saat Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Misalnya, pada 2019, dia menyebut korupsi tidak akan pernah menjadi budaya di Indonesia. Cuitan itu dia unggap pada 9 Desember 2019 bertepatan dengan Hakordia 2019.
"Karena korupsi tidak akan pernah menjadi budaya kita," ujar Pepen dalam cuitannya dikutip pada Rabu (5/1/2022).
Dalam cuitannya itu Pepen juga menyematkan tagar #PrestasiTanpaKorupsi dan #HariAntiKorupsiSedunia.
Kemudian pada Hakordia 2020, atau tepatnya pada 9 Desember 2020, Pepen kembali menuliskan soal pencegahan korupsi di Twitternya.
"Cegah Korupsi dengan membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya anti korupsi.. Ayo bersama perangi korupsi.. Selamat hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020. SALAM PATRIOT !!!! #antikorupsi #cegahkorupsi," tulis Pepen.
Â
Ditangkap
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan pihaknya mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Firli mengatakan, Rahmat Effendi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Rahmat Effendi) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Firli dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Advertisement