Sukses

Jokowi Tunjuk Jamintel Kejagung Sunarta Jadi Wakil Jaksa Agung

Jabatan Jamintel Kejagung digantikan oleh Amir Yanto yang sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Sementara, Ali Mukarto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan mengisi posisi Jamwas.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sunarta menjadi Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa pensiun. 

Pemberhentian secara hormat terhadap Setia Untung Arimuladi terhitung sejak Sabtu, 1 Januari 2022.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Selain itu, Leonard melanjutkan, jabatan Jamintel Kejagung digantikan oleh Amir Yanto yang sebelumnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Sementara, Ali Mukarto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) akan mengisi posisi Jamwas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepala Kejati DKI Jabat Jampidsus

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah pun ditunjuk menjadi Jampidsus. Adapun pelantikan keseluruhan pejabat Kejagung itu akan dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022.

"Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang," Leonard menandaskan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.