Sukses

5 Perkembangan Terkini Usai Cuitan Ferdinand Hutahaean Diduga Bernada SARA

Cuitan Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Partai Demokrat kembali menjadi sorotan.

Liputan6.com, Jakarta - Cuitan Ferdinand Hutahaean, mantan politikus Partai Demokrat kembali menjadi sorotan. Pada Selasa 4 Januari 2022, melalui akun sosial media Twitternya @FerdinandHaean3, Ferdinand Hutahaean menyuitkan tulisan diduga bermuatan SARA.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," tulis isi cuitannya.

Ferdinand pun lantas dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Januari 2022. Laporan tersebut terkait kasus dugaan pemberitaan bohong alias hoaks bernada penodaan agama oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

"Melaporkan adanya tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks yang mana dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad, Rabu 5 Januari 2022.

Ahmad menyampaikan, pelapor datang menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti tangkapan layar cuitan Ferdinan Hutahaean di Twitter pribadinya.

Meski begitu, rupanya Ferdinand telah memberikan klarifikasi. Ia pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Berikut pernyataan lengkap Ferdinand:

"Sahabat, saya ingin mengklarifikasi tentang riuhnya, dan ramainya cuitan saya kemarin. Cuitan saya tersebut tidak sedang menyasar kelompok tertentu, kaum tertentu, orang tertentu, agama tertentu. Yang saya lakukan adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya. Ketika saya down tidak perlu saya harus bercerita di Twitter, di media sosial bahwa saya sedang down. Tetapi saya melakukan dialog imajiner dengan hati saya, antara pikiran dan hati saya. Kemudian orang ada yang merasa dituduh, merasa diserang, dan bahkan orang-orang tertentu yang selama ini selalu menggunakan kata tabayun ternyata tidak tabayun. Tapi malah ikut-ikutan memelintir. Saya minta maaf kepada siapapun yang merasa cuitan saya mengganggu, atau membuat siapapun tidak nyaman. Intinya itulah dialog imajiner bukan menyerang siapapun," ucap Ferdinand

Berikut 5 perkembangan terkini usai cuitan politikus Ferdinand Hutahaean diduga bermuatan SARA dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 6 halaman

1. Dilaporkan Polisi Terkait Sebarkan Berita Bohong Bernada Penodaan Agama

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemberitaan bohong alias hoaks bernada penodaan agama oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut.

"Melaporkan adanya tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks yang mana dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 5 Januari 2022.

 

3 dari 6 halaman

2. Alat Bukti Telah Diserahkan

Ahmad menyampaikan, pelapor datang menyertakan sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti tangkapan layar cuitan Ferdinan Hutahaean di Twitter pribadinya.

"Yang dilaporkan adalah kaitannya dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, berdasarkan cara menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," terang dia.

 

4 dari 6 halaman

3. Akan Tindaklanjuti Laporan

Ferdinand Hutahaean diduga melanggar Pasal 45 ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

"Tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan oleh pelapor telah kita terima, sebuah postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," terang Ahmad.

 

5 dari 6 halaman

4. Periksa Tiga Saksi

Polri langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks bermuatan SARA dengan terlapor mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ahmad menyampaikan, pemeriksaan ketiga saksi kasus dugaan penyebaran hoaks itu dilakukan pada Rabu malam, 5 Januari 2022.

"Satu saksi pelapor dan dua saksi lainnya," jelas Ahmad.

 

6 dari 6 halaman

5. Jadwalkan Pemeriksaan 5 Saksi

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks bermuatan SARA dengan terlapor mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

"Hari ini rencananya ada tiga sampai dengan lima saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Meski begitu, Dedi belum merinci pihak mana saja yang menjadi saksi dalam agenda pemeriksaan hari ini.

"Rinciannya nanti diinfokan," kata Dedi.