Sukses

Pos Penjabat Gubernur 2022 Dinilai Akan Dikapling Partai Penguasa

Pengamat menyebut PDIP akan menjadi parpol dengan jatah Pj gubernur terbanyak.

Liputan6.com, Jakarta - Pada tahun 2022 ini, sebanyak tujuh gubernur akan habis habis masa jabatan. Kekosongan jabatan akan diisi dengan pengangkatan penjabat kepala daerah (Pj).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago memprediksi posisi Pj akan banyak ditempati dari Parpol penguasa saat ini.

“Saya pikir jabatan Pj ini akan dikapling partai penguasa,” kata Pangi saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2021).

Pangi menyebut posisi Pj saat ini urgen dan seksi di mata para politikus dan Parpol. “Karena Pj ini seksi dan lapak baru bagi pekerja politik,” kata dia.

Nantinya, kata Pangi, PDIP akan menjadi parpol dengan jatah Pj terbanyak. “Saya pikir Istana, PDIP dan Kemendagri akan membagi kapling dan lapak post strategis soal siapa yang bakal mengisi Pj kepala daerah tersebut,” ucapnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Jabatan Seksi Tak Keluarkan Biaya Besar

Posisi Pj kepala daerah begitu juga Wakil Menteri, lanjut Pangi, akan menjadi jabatan seksi lantaran menjadi penguasa selama dua tahun tanpa biaya besar kampanye atau Pilkada.

“Saya pikir jabatan kepala daerah Pj ini seksi, sehingga ada potensi dijadikan sebagai komoditas politik dan ATM parpol dan politisi. Lumayan 2 tahun menjadi kepala daerah tanpa biaya besar, tanpa pasang baliho dan spanduk, tanpa mengeluarkan modal seperti Gubernur dan kepala daerah lainnya,” pungkas dia.

Diketahui, jabatan Pj kepala daerah diatur pada UU Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disempurnakan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.