Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan pada hari ini, Kamis (6/1/2022), kasus positif Corona bertambah 533 orang.
Sehingga sampai kini total akumulatifnya di Indonesia ada 4.264.669 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Untuk kasus sembuh pada hari ini bertambah 209 orang pada hari ini. Jadi total akumulatif hingga saat ini terdapat 4.115.358 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.
Sementara itu, pada hari ini angka kasus meninggal dunia ada penambahan 7 orang. Total akumulatifnya sebanyak 144.116 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Rabu 5 Januari 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Kamis (6/1/2022) pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Strategi Jokowi Bantu Penanganan Pandemi Covid-19 Daerah Dinilai Jitu
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dr I Komang Adi Sujendra mengungkapkan kejelian Jokowi mengeluarkan berbagai strategi kebijakan terbukti mampu mengatasi pandemi. Hingga membuat kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini semakin menyusut.
Menurut Dokter Komang keputusan Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 hingga tinggat desa merupakan langkah yang tepat. Lantaran sangat membantu menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat.
“Strategi sudah diambil oleh pemerintah pusat yang sudah berjalan sedemikian rupa seperti pembentukan satgas covid mulai dari nasional hingga kecamatan,” ujar Dokter Komang di Palu, Sulteng, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Januari 2022.
Karena itu, dia menambahkan berkat kerja cepat Jokowi menangani pandemi sekarang kesehatan masyarakat bisa lebih terjaga. Terlebih Jokowi melalui kebijakannya berhasil membuat kolaborasi pusat dan daerah semakin terjalin kuat.
“Alhamdulillah kalau saya melihat hasil nyata daripada upaya-upaya yang dilakukan pemerintah. Kolaborasi antara pusat dan daerah juga provinsi, kabupaten dan kota sampai ke tingkat desa atau kelurahan mampu memberikan hasil yang sangat positif,” kata Dokter Komang.
Oleh sebab itu ia menilai kinerja positif dari Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus didukung. Masyarakat sangat bisa ikut membantu pemerintah seperti mematuhi setiap kebijakan penanganan Covid-19 yang bisa membuat kondisi semakin kondusif.
Salah satunya, lanjut dia, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi. Sehingga akan semakin memperkecil potensi lahirnya gelombang serangan Covid-19.
“Tentu kalau kita melihat hasil yang sudah kita rasakan dan kita lihat, saya menilai baik pemerintah pusat yang kolaborasi dengan pemerintah-pemerintah daerah sudah berhasil mengatasi pandemi. Kita gencar lagi, jangan sampai ada gelombang tiga setelah libur nataru ini,” ucap Dokter Komang.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron
Advertisement