Sukses

Viral Nilai Tes CPNS 0 Kejaksaan, Ini Penjelasan Kejagung

Leonard menegaskan,sejak pengumuman awal seleksi CPNS Kejaksaan pada tanggal 30 Juni 2021, sub tes-sub tes yang dilakukan di Kejaksaan RI telah secara terbuka dijelaskan kepada seluruh calon pelamar

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait viral hasil psikotes dan kesehatan diberi nilai nol dalam pengumuman kelulusan CPNS Kejaksaan.

Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben EzerNilai nol menurut Kejagung sebagai tanda tidak lulus. Sementara untuk yang lulus nilainya 1.

Menurutnya, angka 0 pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI pada dasarnya bukanlah merupakan nilai capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan seperti tes psikotes, kejiwaan maupun Kesehatan. Dia menjelaskan, dalam sub tes tersebut, nilai yang ada hanyalah nilai 0 dan 1.

Dimana 0 merupakan kode bagi peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sedangkan 1 merupakan kode bagi peserta yang Memenuhi Syarat (MS).

"Berbeda halnya dengan sub tes yang memiliki bobot atau yang bukan bersifat menggugurkan seperti wawancara, CAT, Kesamaptaan, Beladiri ataupun Praktek Kerja, range penilaiannya adalah angka 0-100," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (6/1/2021).

Leonard menegaskan,sejak pengumuman awal seleksi CPNS Kejaksaan pada tanggal 30 Juni 2021, sub tes-sub tes yang dilakukan di Kejaksaan RI telah secara terbuka dijelaskan kepada seluruh calon pelamar. Bahwa komponen penilaian seleksi terdiri dari sub tes yang memiliki bobot nilai dan ada yang bersifat menggugurkan, yakni Psikotes, Kejiwaan dan Kesehatan.

"Dimana tiga sub tes yang bersifat menggugurkan mutlak diperlukan dalam rangka menjaring calon pegawai Kejaksaan RI yang sesuai dengan tugas dan fungsinya selaku penegak hukum, yang tidak hanya memerlukan kecerdasan secara intelektual, namun juga didukung dengan kesiapan mental, potensi, psikis, maupun Kesehatan jiwa serta Kesehatan fisik yang mumpuni," jelas Leonard lagi.

 

2 dari 2 halaman

Pastikan Independensi Terjaga

Dalam rangka menjamin obyektifitas, kata dia, penunjukkan tim konsultan SDM yang menjalankan psikotes dan tes kejiwaan dilakukan secara lelang terbuka melalui lelang elektronik. Sehingga independensinya terjaga.

Sedangkan tes Kesehatan, diselenggarakan secara serentak di rumah sakit-rumah sakit daerah yang selanjutnya dinilai secara terpusat oleh Tim Dokter Independen Kejaksaan. “Sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan,” katanya.