Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen yang menyeret adik kandung penyanyi Irwansyah, Hafiz Fatur.
Ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan Irwansyah melalui penasihat hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin ke Polres Metro Jaksel. Laporan tercatat dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.
Baca Juga
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang menyangkut adik Irwansyah tersebut. Kasusnya sampai saat ini sedang dipelajari oleh penyidik.
Advertisement
"Kami masih melakukan penyelidikan," kata dia saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Budhi menerangkan, laporan tersebut memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Hafiz Fatur diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, Hafiz Fatur menggunakan data 22 karyawannya dari PT Halal Berkah Indonesia (HBI) untuk mengajukan pinjaman di Bank BRI di KCP Tegar Beriman dengan total pinjaman mencapai Rp 3,8 miliar.
"Ini ada kaitannya dengan kejadian yang ada di Bogor. Ya ada hubungannya, karena ada beberapa pihak yang sama di situ," terang Budhi.
Palsukan Dokumen dan Tanda Tangan Irwansyah
Sebelumnya, Penasihat hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin menerangkan, Hafiz Fatur diduga memalsukan dokumen dan tanda tangan kliennya untuk meminjam uang di salah satu bank swasta.
Dalam hal ini, Hafiz Fatur menggunakan nama Irwansyah untuk meminjam uang di bank sebesar Rp 2 miliar.
Zakir menerangkan, kliennya mengetahui hal tersebut ketika ada pihak bank yang mengirimkan surat tunggakan cicilan uang pinjaman bank.
"Bahwa Irwan sudah tidak bayar cicilan terkait adanya peminjaman uang di bank itu. Irwan kaget gimana saya bisa ditagih padahal tidak pernah kredit," kata Zakir baru-baru ini.
"Setelah kroscek saya menemukan banyak surat-surat yang mana dari surat tersebut diduga kuat saudara Hafiz memalsukan tanda tangan Irwansyah dan Zaskia Sungkar untuk kepentingannya untuk melakukan peminjaman uang, di salah satu bank swasta. Pinjamannya sebesar Rp 1 sampai Rp 2 miliar," imbuh Zakir
Advertisement