Sukses

Anggota Baleg DPR Fraksi Golkar Ungkap Alasan Dukung Percepatan RUU TPKS

Fraksi Partai Golkar mendukung keinginan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Golkar mendukung keinginan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait percepatan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa menyampaikan hal tersebut menanggapi perintah Jokowi terkait dengan RUU TPKS.

Menurut Adde Rosi, dukungan ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dimana sejak awal Partai Golkar pada prinsipnya sepakat agar RUU TPKS segera disahkan. Apalagi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan belakangan makin meningkat. Sebaliknya, hukuman untuk pelaku kekerasan seksual secara umum masih ringan dan kurang mencerminkan keadilan.

"Selain itu, dalam banyak kasus, perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih jauh dari harapan. Selama ini Fraksi Golkar terus membahas masalah ini agar DPR bisa menghasilkan rumusan yang komprehensif," ujar Ketua Umum BPP GEPE Ormas MKGR ini.

Dia menambahkan, selama ini sudah banyak kelompok masyarakat serta Komnas Perempuan yang mengaspirasikan masukan-masukan kepada pihaknya, baik sebagai anggota Panja RUU TPKS maupun ke pimpinan Fraksi Partai Golkar untuk menghasilkan RUU TPKS yang terbaik.

Mengutip data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Adde Rosi mengungkapkan, adanya peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021. Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021.

Adde Rosi menyatakan, data Kementerian PPA sangat mengkhawatirkan. Dia melanjutkan, hal itu bukan semata karena jumlah kasusnya melainkan adanya fakta bahwa banyak pelaku kekerasan seksual adalah orang yang seharusnya melindungi korban, seperti ayah, kakak, adik, pendidik bahkan pengasuh lembaga pendidikan keagamaan. Padahal, anak dan perempuan merupakan faktor utama yang akan menentukan perjalanan bangsa ke depan.

"Kalau orang yang seharusnya bisa melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan seksual tidak lagi bisa dipercaya, kepada siapa lagi mereka harus meminta perlindungan? Ini benar-benar miris," ungkap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Banten I (Pandeglang - Lebak) itu.

Dengan melihat berbagai fakta yang ada, Adde Rosi menjamin Golkar akan mendorong agar RUU TPKS segera disahkan pada kesempatan pertama. Dia meyakinkan, Golkar siap untuk itu karena sudah melakukan diskusi yang panjang di internal partai sekaligus sudah menyerap banyak masukan dari masyarakat.

"Percepatan pengesahan RUU TPKS sejatinya pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD 1945, yakni melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Kita pun meyakini disyahkannya RUU TPKS adalah ikhtiar untuk memperkokoh ketahanan nasional, bangsa dan negara dari unit terkecil masyarakat yaitu keluarga," tutup Adde Rosi.