Liputan6.com, Jakarta Ghufron (24) merupakan anak bontot dari empat bersaudara, yang terlahir dari keluarga yang hidup pas-pasan. Pasalnya sang ayah hanya seorang tukang sapu jalanan sementara ibunya tak bekerja.
Hidup di bawah garis kemiskinan tak pernah membuat Ghuforn patah arang dalam mengejar impiannya. Ghufron satu-satunya yang menyandang gelar sarjana. Sebab kakak rata-rata lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Advertisement
Baca Juga
Sejak kecil Ghufron bercita-cita menjadi seorang jaksa. Pelan-pelan Ghufron merajut mimpi menjadi kenyataan. Dia menempuh studi di Fakultas Hukum Univeritas Veteran (UPN) Jatim lewat jalur beasiswa bidik misi Kementerian Riset dan Perguruan Tinggi.
Secara akademik, Ghufron terbilang orang cerdas. Ia menyelesaikan pendidikan strata 1 dengan mendapatkan predikat cum laude.
"Saya lulus pada 2020. Alhamdulilah cum laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.74," kata dia saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Ghuforn terus bertekad mengubah nasib agar keluarganya tak lagi dianggap diremehkan oleh tetangga. Ia mengikuti seleksi pegawai negeri sipil yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Ghufron mengambil formasi Ahli Pratama Jaksa. Kejaksaan Agung membuka kouta untuk 4.148 orang pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Seperti masyarakat pada umumnya, Ghufron juga mengikuti serangkaian tes. Dua tahap seleksi, yaitu administrasi dan kompetensi dasar (SKD) dilalui dengan mulus.
Ghufron mengaku meraih nilai 61.822 dengan mendapat peringkat 266. Hasil itu membawanya lolos ke tahap berikutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tes SKB meliputi antara lain computer assisted test (CAT), wawancara, tes kesehatan dan psikotes. Ghufron dinyatakan gagal pada psikotest dan tes kesehatan. Meski, Ghufron menyakini memperoleh nilai tinggi pada CAT dan wawancara.
"Kalau tidak memenuhi syarat kan diberikan nilai 0," ucap Ghufron.
Turun Peringkat
Imbasnya peringkat Ghufron turun dari peringkat 266 menjadi peringkat 1007. Sebagaimana pengumuman yang diterima pada 28 Desember 2021.
Rasa penasaran menghantui Ghuforn. Ia coba tes kesehatan secara mandiri di Pramita Laboraturium Klinik pada 29 Desember 2021.
"Saya full medical check up, mau cek. Ada yang salah tidak dengan kondisi kesehatan saya," ujar dia.
Berdasarkan rekam medis, kondisi kesehatan dinyatakan normal. Pun demikian takala Ghufon menjalani psikotes secara mandiri. Ghufron mengklaim soal-soal persis dengan psikotest yang ada di kejaksaan.
Psikolog menyebut Ghufron laik menjadi PNS Kejaksaan. Bahkan, Ghufron memiliki IQ 116 yang disebutnya di atas rata-rata orang pada umumnya. Hasil tes mandiri membuat Ghufron bertanya-tanya.
"Apa yang membuatnya tak lolos pada psikotes dan tes kesehatan yang diselenggarakan Kejaksaan kenapa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Saya di sini punya data pembanding," ucap Ghufron.
Advertisement
Kirim Surat
Ghufron pernah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi pada masa sanggah. Namun, hasilnya sia-sia. "Sampai saat ini tidak jelas pengumuman seperti apa," ujar dia.
Ghuforn tak menyerah begitu saja. Pikir Ghufron proses seleksi harus dibuat secara transpran karena percuma mendapat nilai bagus tapi dibuat tak memenuhi syarat dengan tolok ukur yang tak diketahui peserta.
Ghufron mengirimkan surat yang ditujukkan kepada Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, Komisi III, Menko Polhukam, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur. Harapannya satu, adanya keadilan.
"Ini saya harus speak up supaya adanya keadilan untuk diri saya. Masa 405 orang yang nilainya di bawah saya dinyatakan lulus," tandas dia.