Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Bogor menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Hal ini lantaran Kota Bogor kembali PPKM level 2.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi, menyatakan alasan PTM 100n persen ditunda karena saat ini status Kota Bogor kembali ke PPKM level 2, setelah sebelumnya berada di level 1.
Selain itu, sesuai instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) untuk PTM 100 persen ditunda sampai akhir Januari.
Advertisement
"Jadi setelah liburan ini Kota Bogor tetap melaksanakan PTM seperti sebelumnya yakni 50 persen atau bergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian raport Senin nanti pun tidak serentak," terang Hanafi, Jumat (7/1/2022).
Menurut ketentuan pemerintah, lanjut Hanafi, satuan pendidikan di wilayah pemberlakuan PPKM Level 1 dan 2 memang bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen. Akan tetapi jika cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua pada pendidik dan tenaga kependidikan paling minimal sudah 80 persen.
Di wilayah PPKM Level 1 dan 2 dengan cakupan vaksinasi dosis kedua pada tenaga pendidik dan kependidikan 80 persen, sekolah bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling maksimal enam jam pelajaran per hari.
Kumpulkan Bukti Sertifikat Vaksin
Satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1 dan 2 dengan cakupan vaksinasi Covid-19 pada tenaga pendidik dan kependidikan antara 50 sampai 80 persen hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan bukti sertifikat vaksin dari tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk menyisir tenaga pendidik yang belum di suntik vaksin dengan alasan non medis.
Kemudian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi.
Advertisement