Sukses

Mahfud Md Sebut Perlu Jika Ada Lembaga peradilan Khusus Pemilu

Menko Polhukam Mahfud Md memandang perlu adanya lembaga peradilan khusus pemilihan umum, terlebih menyongsong Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md memandang perlu adanya lembaga peradilan khusus pemilihan umum, terlebih menyongsong Pemilu 2024.

Hal itu disampaikannya di disertasi mahasiswa doktoral Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang menyoroti urgensi pembentukan lembaga peradilan pemilu di Indonesia di Kampus Terpadu UII, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat 7 Januari 2022.

Bahkan, Mahfud berencana akan berkoodinasi dengan Kemendagri terkait wacana ini. Selain itu, dia menilai ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahu 2016 tentang Pilkada secara spesifik pasal 157.

Adapun bunyi Pasal 157 ayat 1 yaitu; 'Perkara perselisihan hasil Pemilihan diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus'.

"Ide dasarnya kita terima dan implementasinya nanti sambil kita diskusikan ke depan dan saya sudah memikirkan untuk berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar menyiapkan pemilu tahun 2024, karena memang ada pesan dalam Pasal 157 UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa harus ada peradilan khusus minimal untuk Pilkada serentak tahun 2024," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Bahas Pemilu 2024 Sedini Mungkin

Sebelumnya, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para politikus maka tak elok membahas Pemilu 2024 sedini mungkin.

"Belum juga tahun berganti dengan setumpuk pekerjaan rumah, sebagian politisi ramai memantik isu terkait konstelasi politik tahun 2024," kata dia, Jumat (31/12/2021).

Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, membahas Pemilu 2024 sedini mungkin menyebabkan masyarakat apatis.

Akibatnya ini bisa meningkatkan rasa ketidakpercayaan masyarakat meningkat.

"Siklus yang menyebabkan masyarakat apatis terhadap politik yang ujungnya tak lain adalah ketidakpercayaan public yang makin merosot. Kala politik tak lagi etis, yang terjadi adalah katastrofi moral. Sebuah kegagalan manusia global," ujar Lestari.