Sukses

Polisi Imbau Warga Lapor Jika Kenali Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia (23) di Subang belum kunjung terungkap setelah hampir lima bulan berlalu.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengimbau masyarakat agar melapor jika mengenali sosok yang ada dalam sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan saat ini sketsa terduga pelaku sudah disebarkan ke masyarakat guna mencari titik terang kasus tersebut.

"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu, agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022).

Adapun kini kasus pembunuhan kepada ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia (23) belum kunjung terungkap setelah hampir lima bulan berlalu.

Dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, polisi hingga akhir Desember 2021 baru menemukan sketsa terduga pelaku.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Gambaran Sketsa Pelaku

Dari sketsa tersebut, terduga pelaku tersebut merupakan pria berambut pendek. Gambar sketsa yang ditunjukkan merupakan foto menyamping dari belakang.

Selain itu, hidung pria itu pun nampak tidak terlalu mancung. Pria itu pun menggunakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna gelap.

Ibrahim menyebut dalam kasus pembunuhan Subang itu, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap dua alat bukti guna menentukan tersangka.

"Memang ada sketsa wajah yang sudah diketahui oleh penyidik, untuk itu kita berharap kasusnya bisa segera menangkap dan memproses pelakunya," katanya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu, 18 Agustus 2021.