Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 318 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia per 7 Januari 2022. Adapun kasus varian Omicron di Tanah Air didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari DKI Jakarta.
"97 persen kasus didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri dan berasal dari Provinsi DKI Jakarta," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari siaran pers, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga
Menurut dia, sebanyak 295 kasus varian Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang baru pulang ke Indonesia. Sisanya, 23 kasus merupakan transmisi atau penularan lokal di mana pasiennya tak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Advertisement
Nadia menyampaikan secara kumulatif kasus paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Selain itu, mayoritas kasus konfirmasi Omicron adalah mereka yang sudah lengkap vaksinasi virus corona.
"Sebanyak 99 persen kasus Omicron yang diisolasi memiliki gejala ringan atau tanpa gejala," ujar Nadia.
Dia juga mengungkapkan sebanyak 4,3 persen kasus memiliki komorbid seperti diabetes melitus dan hipertensi. Sementara itu, 1 persen kasus varian Omicron membutuhkan terapi oksigen.
Untuk itu, Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tata laksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Misalnya, penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
''Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,'' jelas Nadia.
Â
Gejala Paling Banyak Dialami Penderita
Kemenkes juga merekomendasikan assessment kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Adapun gejala paling banyak adalah batuk dan pilek.
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru Covid-19. Pemerintah daerah pun diminta untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
"Kewaspadaan individu juga harus terus ditingkatkan untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron," tutur Nadia.
Advertisement