Liputan6.com, Samarinda: Kisah pelarian Ali Imron dan Mubarok alias Hutomo Pamungkas, dan Imam Susanto di Pulau Tanjung Berukang, lepas pantai Samarinda, Kalimantan Timur, masih hangat diperbincangkan. Bukan apa-apa, soalnya ketiganya menjadi tersangka utama pengeboman di kawasan Legian, Kuta, Bali. Bahkan, Ali Imron Cs disebut-sebut hendak menyeberang ke Sabah, Malaysia Timur, dengan menggunakan perahu untuk lari dari kejaran polisi. Tapi, Tim Investigasi Kasus Bom Bali keburu membekuk mereka pada Senin pekan silam. Mereka ditangkap setelah selama dua pekan ngumpet di sebuah pondok berukuran 5 X 7 meter yang beratap dan berdinding daun nipah [baca: Jejak Ali Imron di Pulau Tanjung Berukang].
Kelompok ini memang pintar memilih tempat bersembunyi. Selain letaknya sangat terpencil, gubuk di tengah hamparan tambak itu juga jauh dari permukiman penduduk dan tak mudah dijangkau. Lokasi yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Samarinda itu memakan waktu perjalanan selama 90 menit. Itu pun dengan mempergunakan speedboat maupun perahu kecil yang oleh masyarakat setempat disebut ketinting. Kendala lain yang menghadang adalah puluhan anak sungai yang berhubungan satu sama lain, sehingga membuat orang mudah tersesat. Pulau yang hanya seluas empat kilometer persegi ini memang bagian dari pulau-pulau yang ada di kawasan Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Pulau Tanjung Berukang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Setelah melewati itu semua, barulah pondok persembunyian adik kandung Amrozi itu terlihat.
Menurut pemilik sebuah pondok yang tak jauh dari persembunyian Ali Imron Cs, bangunan itu adalah milik Muhajir asal Lamongan, Jawa Timur. Lelaki ini mendirikan pondok tersebut sekitar empat bulan silam. Sejumlah warga sekitar yang sebagian besar berprofesi sebagai petambak udang membenarkan bahwa Ali Imron dan Mubarok sempat menetap di pondok ini selama dua pekan sebelum akhirnya diringkus polisi. Bahkan, sehari-harinya, mereka turut membantu pemilik pondokan mengurus tambak udang.(ANS/Aprilia dan Polmart Aritonang)
Kelompok ini memang pintar memilih tempat bersembunyi. Selain letaknya sangat terpencil, gubuk di tengah hamparan tambak itu juga jauh dari permukiman penduduk dan tak mudah dijangkau. Lokasi yang berjarak sekitar 150 kilometer dari Kota Samarinda itu memakan waktu perjalanan selama 90 menit. Itu pun dengan mempergunakan speedboat maupun perahu kecil yang oleh masyarakat setempat disebut ketinting. Kendala lain yang menghadang adalah puluhan anak sungai yang berhubungan satu sama lain, sehingga membuat orang mudah tersesat. Pulau yang hanya seluas empat kilometer persegi ini memang bagian dari pulau-pulau yang ada di kawasan Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Pulau Tanjung Berukang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Setelah melewati itu semua, barulah pondok persembunyian adik kandung Amrozi itu terlihat.
Menurut pemilik sebuah pondok yang tak jauh dari persembunyian Ali Imron Cs, bangunan itu adalah milik Muhajir asal Lamongan, Jawa Timur. Lelaki ini mendirikan pondok tersebut sekitar empat bulan silam. Sejumlah warga sekitar yang sebagian besar berprofesi sebagai petambak udang membenarkan bahwa Ali Imron dan Mubarok sempat menetap di pondok ini selama dua pekan sebelum akhirnya diringkus polisi. Bahkan, sehari-harinya, mereka turut membantu pemilik pondokan mengurus tambak udang.(ANS/Aprilia dan Polmart Aritonang)