Sukses

Perludem Minta Komisi II DPR Terbuka dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU-Bawaslu

Perludem meminta Komisi II DPR terbuka dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Perludem meminta Komisi II DPR terbuka dalam proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Peneliti Perludem Heroik Pratama mengaku khawatir pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan rentan intervensi politik di DPR RI.

"Pelaksanaan fit and proper test di DPR RI tentu tidak terlepas dari adanya kepentingan politis dari berbagai pihak, khususnya elit partai politik yang rentan mendominasi atau mengintervensi hasil seleksi," kata Heroik Pratama di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Dia mengatakan, jika fit and proper test  dilakukan secara tertutup dikawatirkan rekrutmen yang berdasarkan pada merit system untuk menghasilkan anggota KPU dan Bawaslu RI yang terbaik tidak dapat diwujudkan.

Sebelumnya pada proses seleksi lembaga independen seperti Ombudsman RI, Komisi II DPR RI tidak mempublikasikan secara utuh proses uji kelayakan dan kepatutan secara langsung.

Sehingga berdampak pada kepercayaan publik terhadap hasil seleksi. Sebab itu, dia mengingatkan jangan sampai proses serupa terjadi dalam uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU dan Bawaslu.

"Hal ini dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap hasil seleksi, sehingga jangan sampai terulang dalam proses fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027," kata Heroik.

2 dari 2 halaman

Belum Libatkan Publik

Komisi II DPR RI juga sampai hari ini belum terlihat membuka kanal partisipasi publik untuk menerima masukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu RI.

"Sehingga ke depan penting bagi Komisi II DPR RI untuk mendorong proses yang partisipatif dan transparan tersebut," tegasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka