Liputan6.com, Jakarta - Velline Chu, pedangdut berusia 44 tahun tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama dengan seorang pria bernama Budi Haryanto (34).
Penangkapan Velline Chu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Rumah tersebut dihuni oleh pasangan suami-istri Budi Haryanto dan Velline Chu alias Ningsih.
"Kedua tersangka diduga sering konsumsi narkoba di rumah," ujar Zulpan di Polres Metro Jaksel, Senin (10/1/2022).
Selain itu menurut Zulpan, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengklaim telah mengantongi identitas bandar narkoba yang memasok sabu ke Velline Chu dan suaminya. Saat ini pun sedang diburu polisi.
"Orang yang mensuplai sabu atau bandarnya ini kami sudah ketahui inisial dan masih pengejaran satnarkoba Polrestro Jaksel," kata Zulpan.
Berikut sederet fakta terkait penangkapan pedangdut Velline Chu terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun Liputan6.com:
1. Penangkapan dari Hasil Laporan Masyarakat
Pedangdut Velline Chu (44) tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama dengan seorang pria bernama Budi Haryanto (34).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk mengkonsumsi sabu.
Rumah itu dihuni oleh pasangan suami-istri Budi Haryanto dan Velline Chu alias Ningsih.
"Kedua tersangka diduga sering konsumsi narkoba di rumah," kata dia di Polres Metro Jaksel, Senin (10/1/2022).
Â
Advertisement
2. Ditangkap di Bekasi
Zulpan menerangkan, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel menggerebek sebuah rumah di kawasan Jati Sempurna, Bekasi Jawa Barat pada Sabtu 8 Januari 2022 sekira 22.00 WIB.
"Ini rumah dari para tersangka. Mereka adalah pasangan suami-istri," terang dia.
Keduanya adalah asangan suami-istri Budi Haryanto dan Velline Chu alias Ningsih.
Â
3. Barang Bukti yang Disita
Dalam kasus ini, disita narkoba jenis sabu seberat 0,08 gram dan sabu sisa pakai berjumlah 2,78 gram berikut alat hisapya.
"Ada 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan pipet kaca," terang Zulpan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pada Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto dan Pasal 132 ayat 1.
"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun," ucap dia.
Â
Advertisement
4. Polisi Buru Penyuplai Sabu
Satresnarkoba Polres Metro Jaksel mengklaim telah mengantongi identitas bandar narkoba yang memasok sabu ke Pedangdut Velline Chu (44).
Zulpan menerangkan, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jaksel saat ini sedang memburu penyuplai sabu yang dikonsumsi oleh Velline Chu dan suami.
"Orang yang mensuplai sabu atau bandarnya ini kami sudah ketahui inisial dan masih pengejaran satnarkoba Polrestro Jaksel," kata dia.
Zulpan menerangkan, penyalahgunaan narkotika dikategorikan kejahatan ekstraordinary crime. Menurutnya, pengguna maupun bandar perlu diberi tindakan tegas.
"Jadi kami ungkap. Karena ini bisa merusak moral dan generasi bangsa," ucap dia.
Â
5. Keduanya Positif Konsumsi Sabu
Informasi yang diterima kepolisian, pedangdut Velline Chu baru saja memesan narkoba jenis sabu dari seorang pengedar.
"Ditemukan adanya pemesanan narkotika sabu oleh Velline Chu kemudian setelah pesan barang bukti tersebut diambil oleh suaminya BH (Budi Haryanto)," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan, Velline Chu (44) bersama suami Budi Haryanto telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut. Hasil tes urine keduanya juga menunjukkan positif narkoba jenis sabu.
"Kami periksa urin keduanya positif pakai narkoba sabu dan diakui oleh keduanya," ucap dia.
Â
Advertisement
6. Alasan Pakai Sabu
Velline Chu kini masih diintrogasi penyidik guna menggali motifnya mengkonsumsi sabu. Kepada penyidik, Velline Chu beralasan mengkonsumsi sabu karena ingin menghilangkan trauma di masa lalu.
Keterangan itu disampaikan penyidik kepada Zulpan. Dia mengatakan, Velline Chu mengaku pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum menikah dengan suaminya yang sekarang.
"(Alasan) hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah alami KDRT dari mantan suami, sehingga menghilangkan rasa trauma mengunakan narkotika jenis sabu," terang Zulpan.
Namun Zulpan belum mendapatkan informasi sudah sejak kapan Velline Chu mengkonsumsi narkoba bersama suaminya. Menurut dia, penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Pengakuan baru, tapi kami akan dalami lagi dalam pemeriksaan dan rekam jejak digital," tutur Zulpan.
Artis Terjerat Kasus Narkoba
Advertisement