Sukses

Diprotes Korsel dan Jepang, Indonesia Akan Longgarkan Ekspor Batu Bara

Sejumlah negara di Asia, seperti Korsel, Jepang, hingga Filipina mendesak Indonesia mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan melonggarkan pengetatan ekspor batu bara. Hal ini dilakukan pemerintah usai kebijakan larangan ekspor batu bara mendapat protes dari Korea Selatan (Korsel) dan Jepang.

"Sekarang kita mulai longgarkan, sekarang lagi kita selesaikan hari-hari ini, hari ini, besok," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, pembahasan terkait kebijakan ekspor batu bara dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan. Luhut menyampaikan pemerintah juga akan segera menjawab protes yang dilayangkan Korsel dan Jepang.

"Ada ada (pengumuman), lagi akan kita finalkan sekarang. Nanti sore kita jawab atau besok (soal protes Korsel dan Jepang)," ujar Luhut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyerukan larangan ekspor batu bara selama periode 1-31 Januari 2021. Kebijakan itu mendapat tentangan dari sejumlah negara yang bergantung pada suplai batu bara dari Tanah Air.

Larangan tersebut mendorong harga batu bara di China dan Australia lebih tinggi pada pekan lalu. Sejumlah kapal yang dijadwalkan mengangkut batu bara ke pembeli utama seperti Jepang, China, Korea Selatan, dan India juga kini tertahan di Kalimantan.

2 dari 2 halaman

3 Negara Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Menindaki situasi ini, Jepang dan Korea Selatan sebelumnya sudah meminta Pemerintah RI mencabut larangan ekspor batu bara. Kini, negara tetangga yakni Filipina juga mendesak Indonesia mencabut regulasi tersebut.

Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi telah menyampaikan surat melalui Departemen Luar Negeri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Kebijakan itu akan merugikan ekonomi Filipina yang sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik," tulis Cusi dikutip dari AlJazeera, Senin (10/1/2022).

Cusi juga telah meminta Departemen Luar Negeri untuk menengahi dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerjasama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).