Sukses

Jokowi: Vaksinasi Booster Penting karena Covid-19 Terus Bermutasi

Jokowi memutuskan vaksin booster diberikan secara gratis kepada semua masyarakat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pentingnya vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat. Lantaran, saat ini virus Corona terus bermutasi.

Adapun vaksinasi booster akan mulai dilakukan pada Rabu, 12 Januari 2022. Untuk tahap awal, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan terpapar Covid-19.

"Upaya ini (vaksinasi booster) penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Dia pun memutuskan vaksin booster diberikan secara gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Kendati begitu, tidak semua masyarakat bisa mendapat vaksin dosis ketiga tersebut.

Jokowi menyampaikan ada syarat dan ketentuan dalam pemberian vaksinasi booster. Menurut dia, vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya.

2 dari 3 halaman

Disiplin Protokol Kesehatan

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, meski sudah mendapat vaksin Covid-19. Mulai dari, memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan.

"Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," ucap Jokowi.

3 dari 3 halaman

5 Vaksin untuk Vaksinasi Booster

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menyetujui penggunaan lima vaksin untuk program vaksinasi booster atau dosis lanjutan. Kelima vaksin tersebut antara lain, CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zivivax

Selain itu, Vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua. Hingga kini, ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.