Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustopa menuturkan, Komisi II telah menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu pada pekan kedua Februari 2022.
Namun, DPR masih menunggu surat presiden dari Istana untuk memulai proses tersebut.
Baca Juga
"Kami tunggu surat dari presiden, tapi kami sudah kasih spot waktu yaitu di pekan kedua Februari, ketika masuk surat kami lakukan fit and proper," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2021).
Advertisement
Komisi II menjamin akan terbuka selama proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu. Masyarakat bisa menyaksikan prosesnya.
"Fit and proper terbuka jadi kita fit and proper nya akan terbuka untuk umum. Biar publik juga bisa mengikuti terkait dengan rekam jejak calon-calon anggota penyelenggara pemilu," kata Saan.
Â
Manajerial Kepemiluan
Saan mengatakan, tolak ukur memilih anggota KPU dan Bawaslu pertama adalah kemandirian. Kedua, kemampuan manajerial kepemiluan, dan terakhir kemampuan teknis kepemiluan.
"Ini yang jadi catatan penting kami karena pemilu ke depan kan rumit dan bebannya tinggi sehingga kemampuan teknis menjadi penting juga," jelas dia.
Â
Reporter: Ahda BayhaqiÂ
Sumber: Merdeka.com
Advertisement