Liputan6.com, Jakarta Komisi II DPR RI segera menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah dan KPU RI untuk membahas penetapan tanggal Pemilu 2024.
Baca Juga
Advertisement
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa memastikan rapat kerja terkait jadwal Pemilu 2024 akan digelar pada masa persidangan saat ini, atau masa sidang III tahun sidang 2021-2022.
"Kita usahakan di masa sidang ini," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (11/1/2022).
Selain itu, Saan juga memastikan tahun pemilu akan tetap digelar tahun 2024. Ia menyebut dengan adanya rapat penetapan tanggal pencoblosan, maka isu pemilu diundur akan hilang dengan sendirinya.
"Kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya di tahun 2024 maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," jelas Saan.
Â
Soal Pernyataan Bahlil
Terkait soal pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia soal pengusaha ingin Pemilu 2024 diundur, menurut Saan tak ada wacana itu.
"Komisi II tidak ada wacana terkait dengan itu. Komisi II sampai hari ini firm bahwa pemilu itu 2024," tegas dia.
"(Undur Pemilu) bertentangan dengan konstitusi. Konstitusi kita kan mengatakan bahwa yang namanya pemilihan umum dilaksanakan lima tahun sekali. Jadi itu kalau misal diundur banyak sekali konsekuensi," pungkasnya.
Advertisement