Sukses

4 Fakta Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi

Selebritas Vicky Prasetyo pada Senin 10 Januari 2022 dilaporkan ke ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Selebritas Vicky Prasetyo pada Senin 10 Januari 2022 dilaporkan ke ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan oleh mantan istrinya Vivi Paris atas kasus dugaan penipuan.

"Tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulilah laporan sudah diterima," ujar Vivi Paris di Polda Metro Jaya, Senin 10 Januari 2022.

Menurut Vivi, dirinya pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan ini. Namun, Vicky Prasetyo tak beriktikad baik sampai akhirnya ia memilih membuat laporan polisi (LP).

"Saya malah dicuekin karena dianggap main-main," ucap dia.

Sementara itu, dijelaskan penasihat hukum Vivi Paris, Faisal, kliennya bersama Vicky Prasetyo menjalin kerja sama membuat sebuah kelab malam bernama Kudeta.

Kliennya menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Uang itu dikirimkan ke rekening adiknya Vicky Prasetyo.

"Namun, sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal.

Berikut sederet fakta terkait selebritas Vicky Prasetyo yang dilaporkan ke ke Polda Metro Jaya dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Dilaporkan Mantan istri, Pernah Lakukan Mediasi

Selebritas Vicky Prasetyo dipolisikan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas kasus dugaan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, pada Senin 10 Januari 2022.

"Tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Alhamdulilah laporan sudah diterima," ujar Vivi Paris di Polda Metro Jaya, Senin 10 Januari 2022.

Vivi Paris mengaku pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan ini. Namun, Vicky Prasetyo tak beriktikad baik sampai akhirnya ia memilih membuat laporan polisi (LP).

"Saya malah dicuekin karena dianggap main-main," jelas Vivi.

 

3 dari 5 halaman

2. Setorkan Uang untuk Buka Kelab Malam

Penasihat hukum Vivi Paris, Faisal menerangkan, kliennya bersama Vicky Prasetyo menjalin kerja sama membuat sebuah kelab malam bernama Kudeta.

Kliennya menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Uang itu dikirimkan ke rekening adiknya Vicky Prasetyo

"Namun, sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal.

 

4 dari 5 halaman

3. Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Atas dasar itu, menurut Faisal, kliennya menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," tegas dia.

Laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2022. Vicky Prasetyo dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

 

5 dari 5 halaman

4. Polisi Akan Tindaklanjuti Laporan

Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mempelajari dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret selebritas Vicky Prasetyo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan, Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Metro Jaya menerima laporan dari mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris pada Senin 10 Januari 2022.

"Setiap laporan akan ditindak lanjuti," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Jika memerlukan informasi, mantan istri Vicky Prasetyo, Vivi Paris selaku pelapor dalam kasus ini akan dimintai keterangan.

"Tentunya ada tahapannya," tandas dia.