Liputan6.com, Jakarta - DPD Gerindra DKI angkat bicara mengenai kemungkinan posisi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, pascaberakhirnya jabatan Gubernur DKI Jakarta, diisi oleh tokoh partai politik, TNI, hingga Polri.
"Kalau mengacu pada aturan yang ada, itu tidak dimungkinkan. Tapi semuanya di politik ini serba mungkin, bergantung pada presiden. Presiden bisa mengubah atau merevisi aturan yang ada," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam acara diskusi bertema 'Gubernur Jakarta Tanpa Pilkada 2022-2024: Jakarta Milik Siapa', Selasa (11/1/2022).
Ariza menyebut dalam perpolitikan semua serba mungkin. Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mencontohkan presiden bisa saja memperpanjang masa jabatan kepala daerah atau menunjuk penjabat dari partai politik, TNI, hingga Polri.
Advertisement
"TNI-Polri bisa jadi menjadi kepala daerah yang ada, atau kepala daerah yang ada diperpanjang. Itu semuanya mungkin atau mungkin diberi kesempatan dari parpol untuk mengisi sementara," kata dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerindra Siap Perkuat Pengawasan
Meski demikian, Ariza meyakini siapa pun yang akan ditunjuk menjadi Pj adalah orang yang memiliki kemampuan. DPD Gerindra DKI dan Fraksi, lanjut Ariza, siap memperkuat fungsi pengawasan selama DKI dipimpin Pj.
"Fungsi pengawasan anggota DPRD DKI Jakarta khususnya Gerindra jangan sampai melemah, mengingat tugas itu secara normatif sebagai cerminan kehidupan demokrasi dalam pemerintahan daerah. Yang harapannya adalah sebagai pelaksana check and balance agar terdapat keseimbangan dan pejabat kepala daerah tidak semaunya sendiri," pungkas dia.
Advertisement