Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online atau ojol mengadukan peristiwa kehilangan motor yang dialaminya ke Polsek Cileungsi, Bogor. Hanya saja, saat membuat laporan malah diabaikan petugas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, awalnya korban bertemu dengan petugas Provos dan bertanya tentang prosedur pengurusan dokumen laporan kehilangan. Dia pun diberi penjelasan dan diarahkan ke Piket Polsek Cileungsi.
Advertisement
Baca Juga
"Namun korban setelah melapor merasa tidak mendapat pelayanan yang baik, ada sesuatu yang tidak berkenan sehingga petugas oknum atas nama Aipda Is merasa kesal sehingga menganggap bahwa korban pelapor ini tidak sabar antrean. Kemudian ada tindakan yang merasa membuat korban tidak suka dengan menendang meja," tutur Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Usai peristiwa itu, Provos kemudian melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat. Hasilnya bahwa petugas piket telah menyalahi aturan dalam melayani laporan masyarakat, yakni pengemudi ojol.
"Pimpinan Polsek, bahkan pimpinan Polres Bogor dengan tegas mengatakan anggota telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga dengan tegas proses hukum terhadap anggota tersebut harus dilakukan dengan tegas. Itu akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya juga sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku," kata Ahmad.
Kapolres Bogor Minta Maaf
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan permohonan maaf sebagai buntut adanya perbuatan tak menyenangkan anak buahnya kala melayani pengemudi ojek online (ojol) yang membuat laporan polisi (LP).
"Secara pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan. Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri bagi seluruh masyarakat," kata Imam dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Iman menerangkan, oknum yang dituding melakukan hal tersebut sedang diperiksa Propam Polres Bogor.
"Kami akan berikan sanksi (bila terbukti bersalah)," terang dia.
Advertisement
Awal Mula
Peristiwa tersebut bermula ketika CH, pengemudi ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 9 Januari 2022.
Awalnya, CH sedang mengangkut penumpang. Ia diajak makan oleh penumpangnya, namun disela-sela itu sepeda motor dipinjam oleh penumpang. Alasannya, mau pergi ke ATM.
Akan tetapi, sepeda motor yang dipinjam penumpang itu tidak kunjung kembali hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Cileungsi.
Di sinilah terjadi perdebatan antara pengemudi ojol dengan oknum polisi yang melayani. Pengemudi merasa tidak dilayani dengan baik dan terjadi adu mulut hingga berujung viral di media sosial.