Liputan6.com, Bogor - Propam Polres Bogor menjatuhkan sanksi berat kepada seorang anggota Polsek Cileungsi yang mengabaikan laporan pengemudi ojek online (ojol) atas kasus pencurian sepeda motor miliknya.
Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengatakan, sanksi berat yang diberikan kepada anggota Polsek Cileungsi tersebut yakni mutasi bersifat demosi.
Advertisement
Baca Juga
Hal tersebut berdasarkan hasil persidangan terhadap seorang anggota Polsek Cileungsi oleh Divisi Propam Polres Bogor, Kamis (13/1/2022) pagi.
"Sudah disidang hari ini. (Sanksinya) Demosi. Dimutasikan," ujar Imam, Kamis (13/1/2022).
Namun demikian, Imam mengaku belum mengetahui ke daerah mana oknum anggota Polsek Cileungsi ini akan dipindahkan. Sebab, langkah selanjutnya akan diserahkan ke Polda Jawa Barat.
"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," kata Imam yang baru sepekan menjabat Kapolres di Kabupaten Bogor ini.
Sementara untuk pengemudi ojol berinisial CH (38) dengan oknum anggota Polsek Cileungsi sudah dipertemukan. Keduanya sudah saling meminta maaf.
"Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," ujar Iman.
Dikutip dari berbagai sumber, demosi adalah perubahan jabatan menuju jenjang yang lebih rendah dan didasari oleh pertimbangan turunnya prestasi.Â
Kronologi Kasus
Diberitakan sebelumnya, peristiwa bermula ketika CH, pengemudi Ojol kehilangan sepeda motor di wilayah Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 9 Januari 2022.
Awalnya, CH sedang mengangkut penumpang. Ia diajak makan oleh penumpangnya, namun disela-sela itu sepeda motor dipinjam oleh penumpang. Alasannya, mau pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Akan tetapi, sepeda motor yang dipinjam penumpang itu tidak kunjung kembali hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Cileungsi.
Di sinilah terjadi perdebatan antara pengemudi ojol dengan oknum polisi yang melayani. Pengemudi merasa tidak dilayani dengan baik dan terjadi adu mulut hingga berujung viral di media sosial.
Terkait hal ini, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan, perkara ini ditangani secara baik.
"Dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani," ujar dia.
Andri mengatakan, kasus masih dalam tahap penyelidikan. "Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami," ujar dia.
Advertisement