Liputan6.com, Jakarta - Hanya karena bersenggolan motor di jalan, Andri Supriadi (47) tewas ditikam pedagang tas di Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaku berinisial FR (25) asal Ogan Komering Ulu ini berhasil diamankan warga beberapa saat setelah kejadian, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian.
Baca Juga
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengatakan, penikaman ini terjadi di Jalan Raya Cibanteng Babengket, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Kamis (13/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Advertisement
Korban dan pelaku sebelumnya bersenggolan di Jalan Raya Cibanteng. Lantaran tak terima, korban yang bekerja sebagai satpam di perusahaan swasta ini meminta pelaku menghentikan sepeda motornya.
"Setelah keduanya berhenti di pinggir jalan, korban menegur pelaku dan cekcok. Korban melakukan pemukulan terlebih dulu ke tersangka," kata Beben.
Saat itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam yang disimpan di dalam jok motornya lalu menusuk korban di bagian dada dan wajah.
"Korban meninggal di rumah sakit akibat menderita cukup parah di dada dan kepala samping," ujar Beben.
Terancam 12 Tahun Penjara
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciampea. Barang bukti senjata tajam milik pelaku sudah disita petugas.
Atas perbuatannya, pelaku bisa dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
"Pasal ini cukup berat karena selain melukai dan menghilangkan nyawa orang," pungkasnya.
Advertisement