Sukses

5 Fakta Terbaru hingga Pengakuan Ardhito Pramono Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Ardhito Pramono mengaku memakai narkoba jenis ganja agar bisa tetap fokus saat bekerja.

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi mengungkap sederet fakta baru dari kasus narkoba yang menjerat musikus dan pemain film, Ardhito Pramono. 

Pria kelahiran tahun 22 Mei 1995 tersebut mengaku memakai narkoba jenis ganja agar bisa tetap fokus saat bekerja.

Terkait siapa yang memasok ganja tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut pihaknya saat ini telah mengantongi identitas pelaku. Orang tersebut berinisial I dan kini dalam pengejaran.

"Keterlibatan I sebagai pemasok ada dalam rekam jejak digitalnya. Karenanya, polisi turut menyita ponsel Ardhito Pramono sebagai barang bukti," ungkap Zulpan.

Tak hanya kasus narkoba, polisi pun menyebut bahwa musikus tersebut sudah berstatus menikah. Karena selama ini pelantun tembang 'Fine Today' ini dikenal masih berstatus lajang.

Berikut fakta terbaru serta pengakuan Ardhito Pramono usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dihimpun Liputan6.com: 

2 dari 6 halaman

1. Alasan Pakai Narkoba Biar Fokus Bekerja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap motif penyanyi Ardhito Pramono menggunakan ganja. Menurut pengakuan musikus berusia 26 tahun ini, ganja digunakan untuk memberikan ketenangan dan fokus bekerja.

"Alasan menggunakan tersangka menggunakan ganja adalah untuk bisa memberi rasa tenang dan fokus bekerja," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari.

Zulpan menambahkan, ganja yang dikonsumsi Ardhito tidak untuk diperjualbelikan. Kepada polisi, Ardhito mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tidak untuk orang lain.

"Ganja dimiliki dan konsumsi sendiri, tidak untuk orang lain," jelas Zulpan.

3 dari 6 halaman

2. Mengaku Miliki 4,8 Gram Ganja dan 21 Pil Alprazolam

Sebelumnya Ardhito ditangkap Polres Metro Jakarta Barat kemarin, Rabu 12 Desember 2022 di rumahnya wilayah Jakarta Timur. Barang bukti ganja turut diamankan. Disebutkan ada 4,8 gram ganja yang ikut diamankan.

"Barbuk diamankan, dua paket plastik klip ganja dengan bruto 4,80 gram dan 21 pil alprazolam dengan resep dokter," kata di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari.

4 dari 6 halaman

3. Identitas Pemasok Narkoba Diketahui

Musisi Ardhito Pramono mendapatkan ganja dari seorang pemasok berinisial I. Menurut Zulpan, polisi sudah mengetahui identitas pemasok tersebut dan tengah memburunya.

"Tersangka mengakui narkoba ini didapat dari seseorang yang masih daftar pencarian orang (DPO) berinisial I dan kami sudah mengetahui dan kami tengah buru," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis, 13 Januari 2022.

Zulpan menambahkan, keterlibatan I sebagai pemasok ada dalam rekam jejak digitalnya. Karenanya, polisi turut menyita ponsel Ardhito Pramono sebagai barang bukti.

5 dari 6 halaman

4. Status Pernikahan Terungkap

Selain kasus narkoba yang menjeratnya, dihadapan petugas Ardhito Pramono mengaku bahwa dirinya sudah berstatus menikah.

Hal itu terungkap usai musisi berusia 26 tahun itu terciduk saat menggunakan narkotika jenis ganja.

"Sudah menikah," singkat Arif saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis, 13 Januari.

Arif menambahkan, istri dan keluarga juga sudah menyambangi Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat. Diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, Ardhito ditahan guna pendalaman kasus.

"Istri, kakaknya dan pendamping hukumnya (sudah datang ke Polres Jakarta Barat)," jelas Arif.

6 dari 6 halaman

5. Dijenguk Sang Istri

Jeanneta Sanfadelia, sang istri sudah menjenguk Ardhito Pramono di rumah tahanan Mapolres Jakarta Barat. Hal ini dikatakan oleh Wakasat Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Oktora.

Diketahui, Jeanneta Sanfadelia mendatangi Mapolres Jakarta Barat sekitar pukul 11.45 WIB. Perempuan yang berprofesi sebagai model itu hadir didampingi dua orang laki-laki.

Tak ada sepatah kata pun terlontar dari mulut Jeanneta Sanfadelia saat ditanyakan wartawan. Dirinya lebih memilih terus berjalan dan menundukkan kepala.

 

Elza Hayarana Sahira