Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi angkat bicara mengenai alasannya meminta Sekda DKI Jakarta Marullah Matali memaparkan secara rinci tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza.
"Sekarang sudah saatnya kita transparansi, bukan saya mau mencari membeda-bedakan (dengan tunjangan DPRD DKI)," kata Prasetyo saat dikonfirmasi Jumat (14/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyatakan bahwa nilai tunjangan Anies dan Ariza perlu diketahui oleh masyarakat umum. Prasetyo membantah, permintaannya kepada Marullah merupakan bentuk perbandingan dengan tunjangan yang diterima anggota DPRD DKI Jakarta.
Politikus PDIP tersebut memastikan tunjangan yang naik untuk anggota dewan yaitu dalam segi perumahan. Dia membantah adanya kenaikan gaji untuk para anggota DPRD DKI Jakarta.
"Enggak ada gaji yang naik, tunjangan kan untuk kepentingan kalau kita ketemu masyarakat," kata Prasetyo Edi Marsudi.
"(Tunjangan perumahan) naik Rp 10 juta kalau enggak salah," sambung dia.
Pras menyatakan bahwa pembahasan mengenai evaluasi RAPBD DKI 2022 sudah selesai pada Kamis (13/1/2022) kemarin. Untuk sisa anggaran, nantinya akan dimasukkan pada belanja tidak terduga (BTT).
Ketua DPRD DKI Kesal saat Rapat Banggar
Sebelumnya, Prasetyo terlihat kesal saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Marullah Matali.
Dia meminta Sekda untuk membuka secara gamblang mengenai tunjangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Selain itu, Pras juga meminta adanya pemaparan secara detail untuk anggota DPRD DKI Jakarta.
"DPRD berapa, gubernur berapa, buka di sini Pak," kata Prasetyo Edi Marsudi di rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Kamis (13/1/2022).
Politikus PDIP itu menyebut, kenaikan tunjangan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta perlu diketahui oleh masyarakat luas. Marullah pun memaparkan soal tunjangan gubernur dan anggota DPRD DKI.
Namun yang dipaparkan oleh Marullah belum dijabarkan secara jelas dan detail. Karena itu, Prasetyo meminta rapat ditunda selama 30 menit.
"Saya skors dulu, keluar dulu Pak. Saya kasih waktu Pak setengah jam," ucap Prasetyo.
Advertisement