Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kementerian Agama telah mengusulkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) pusat.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Agama saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali. Hadir Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahe, Kakanwil Kemenag Bali Komang Sri Marheni, Ketua FKUB tokoh lintas agama, para KUA dan Penyuluh se Bali.
"Kemenag sedang mengajukan usulan Perpres FKUB di tingkat pusat karena selama ini FKUB hanya di tingkat provinsi. Jadi banyak sekali persoalan keagaman yang kemudian tidak diselesaikan dengan baik dan membutuhkan intervensi di tingkat pusat dalam menyelesaikan masalah keagamaan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, yang dikutip dari Antara, Minggu (16/1/2022).
Advertisement
"Semoga dalam waktu dekat Perpres ini disetujui oleh Presiden Joko Widodo sehingga bisa diresmikan FKUB di tingkat pusat," harap Menag.
Baca Juga
Tampak mendampingi Menag, Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Agama, di antaranya: Abdul Rochman, Nuruzzaman, Wibowo Prasetyo, Hasanuddin, Hasan Basri, dan Abdul Qodir.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Resmikan Rumah Pelayanan Agama
Dalam kesempatan itu, Menag meresmikan Rumah Pelayanan Agama dan Keagamaan Kanwil Kemenag Bali yang ditandai dengan penandatangan prasasti.
Menag juga berkesempatan mengisi episode Sukma Podcast bertajuk Penguatan Moderasi Beragama menyambut Tahun Toleransi 2022 di studio Kanwil Kemenag Bali.
Advertisement