Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Bahkan, sepanjang 2021 telah terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual.
Jumlah itu terkuak karena adanya laporan dari korban atau orang sekitarnya. Permasalahannya, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini berinisiatif untuk membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia.
Advertisement
Rencananya, jelas Amel begitu Amelia Anggraini disapa, Partai NasDem akan meluncurkan Posko secara simbolis pada 18 Januari 2022, pukul 13.00 WIB di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta.
Baca Juga
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia. Saat launching, semua elemen internal partai seluruh Indonesia akan ikut serta secara virtual," kata Amel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 15 Januari 2022.
Upaya ini dilakukan karena NasDem ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi.
Program ini, lanjut Amel, merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, dan dari eksternal ialah Rumah Aman.
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem, karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya.
Caranya, terang Amel, masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bagaimana dengan Pelapor?
Lalu, bagaimana dengan data pelapor? Politisi asal Bengkulu ini menjamin jika kerahasiaan data dari setiap pengadu. Jaminan tersebut, menurut Amel agar penyintas kekerasan seksual merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko," tegas Amel memberikan jaminan.
Ia berharap penyintas kekerasan seksual dapat berani untuk speak up, karena menurutnya dengan speak up masyarakat akan mengetahui betapa ngerinya angka dan dampak dari kekerasan seksual.
“Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah. Secara politis juga Partai NasDem konsisten berjuang di DPR," pungkas Amel.
Advertisement