Liputan6.com, Jakarta Pemerintah meminta masyarakat membatasi diri pergi ke luar negeri di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Hal ini untuk mencegah penularan Omicron dari transmisi oleh pelaku perjalanan luar negeri.
"Presiden meminta kita seluruh masyarakat dapat membatasi diri pergi ke luar negeri. Hanya kalau betul-betul perlu saja pergi ke luar negeri," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (16/1/2022).Â
Baca Juga
Malah, lanjut dia, Presiden Jokowi telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri selama tiga minggu ke depan.
Advertisement
"Pejabat pemerintah malah sudah dilarang untuk pergi ke luar negeri untuk 3 minggu ke depan ini," tegas Luhut.
Dia pun mengimbau seluruh kementerian dan lembaga agar meminimalisasi kegiatan offline atau luring. Imbauan itupun diambil guna mengurangi potensi penularan Covid-19, terutama varian Omicron.Â
Namun, dia tidak melarang kementerian dan lembaga untuk melakukan kegiatan secara offline.Â
Prediksi Puncak Lonjakan Kasus Omicron
Sebelumnya, pemerintah memprediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia akan berlangsung pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Hal ini berdasarkan trajectory kasus Covid-19 varian Omicron di Afrika Selatan yang diamati pemerintah.
"Dari hasil trajectory (kasus Covid-19) di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret ini," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Jokowi, Minggu (16/1/2022).
Dia mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai langkah mitigasi agar peningkatan kasus yang terjadi di Indonesia lebih landai dibandingkan dengan negara-negara lain. Sehingga, kata Luhut, sistem kesehatan tak terbebani dengan lonjakan kasus.
Sejumlah langkah yang dilakukan pemerintah antara lain, penegakkan protokol kesehatan hingga akselerasi vaksinasi Covid-19. Disisi lain, Luhut membuka kemungkinan kembali diberlakukannya pengetatan mobilitas apabila kasus Covid-19 terus melonjak.
"Pengetatan mobilitas akan kita jafikan opsi terakhir untuk melakukan," ujarnya.
Advertisement