Sukses

Kasus Covid-19 Omicron Naik, Pemerintah Akan Perketat Aturan Keluar Masuk Jakarta

Transmisi lokal Covid-19 varian Omicron tercatat meningkat di Tanah Air, terutama di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Transmisi lokal Covid-19 varian Omicron tercatat meningkat di Tanah Air, terutama di DKI Jakarta. Penularan Omicron yang cepat tersebut membuat pemerintah akan memperketat mobilitas keluar masuknya warga ke Ibu Kota.

"Ya jadi catatan pentingnya memang transmisi lokal sudah lebih besar dibanding orang yang terkena virus Omicron yang datang dari luar negeri. Dan yang terbanyak di Jakarta transmisi lokal itu, sebagian di Jawa Timur, sebagian kecil ya. Oleh karena itu, tadi dari hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden dan Wapres juga memberikan arahan bagaimana agar diperketat orang keluar Jakarta," tutur Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi melalui virtual, Minggu (16/1/2022).

Menurut Masduki, memang belum dipaparkan secara rinci teknis pengetatan mobilitas warga keluar masuk Jakarta. Meski begitu, salah satu yang akan dilakukan berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 dan disiplin protokol kesehatan.

"Jadi pendisiplinan ulang terhadap kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi dengan pihak luar, dan jangan keluar rumah kalau tidak tidak penting. Karena apa, karena dari hasil rapat yang tadi itu sekarang ini kan bulan Januari pertengahan, diperkirakan saat kita itu mencapaikan mencapai puncak dari Omicron ini akan terus sampai akhir Februari, bahkan sampai pertengahan Maret," jelas dia.

Kembali Masduki mengingatkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan persiapan dan merampungkan segala langkah dan strategi untuk memerangi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

"Ini terutama yang ada di Jakarta. Kira-kira seperti itu," Masduki menandaskan.

2 dari 2 halaman

Evaluasi PPKM Tiap Minggu

Pemerintah juga menegaskan, masih menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengetatan sosial di Tanah Air di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Namun, saat ini, PPKM tak lagi dievaluasi tiap minggu. 

"Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai pengetatan sosial bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan assessment PPKM yang akan dievaluasi setiap minggunya. dan menghapus assessment 2 minggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu (16/1/2022). 

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memonitor kasus Omicron di Indonesia dan global. Sebab, penyebaran Omicron terjadi sangat cepat.

"Semata-mata untuk mengamati perkembangan kasus Omicron yang dipredisksi sangat cepat ini," lanjut Luhut.

Â