Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya menyampaikan sejumlah perkembangan terkini kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengeluarkan imbauan-imbauan.
Salah satunya, Luhut mengimbau perusahaan mengurangi kapasitas karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dalam beberapa minggu ke depan. Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
"Kami menghimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk 2 minggu ke depan," ujar Luhut dalam konferensi pers terkait Omicron di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 16 Januari 2022.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, Luhut juga mengatakan, Pemerintah memperketat persyaratan bagi masyarakat untuk masuk ke area-area publik, menyusul kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang meningkat.
Dengan begitu, kata dia, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap yang dapat beraktivitas di tempat publik.
Berikut sederet imbauan terkini yang dikeluarkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Sarankan Kantor Tak Terapkan WFO 100 Persen
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengimbau perusahaan mengurangi kapasitas karyawan yang bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dalam beberapa minggu ke depan.
Hal ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
"Kami menghimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk 2 minggu ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Omicron di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu 16 Januari 2022.
"Itu saya kira bisa dilakukan assessment oleh kantor masing-masing, khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah," sambung dia.
Selain itu, dia mengimbau seluruh pimpinan lembaga untuk meminimalkan kegiatan rapat secara offline atau luring. Luhut menyarankan agar rapat sebaiknya dilakukan secara daring atau virtual.
"Tidak mungkin juga melarang untuk ketemu. Saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan assessment sendiri," ucap Luhut.
Â
Advertisement
2. Perketat Area Publik
Luhut kemudian mengatakan, Pemerintah memperketat persyaratan bagi masyarakat untuk masuk ke area-area publik, menyusul kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang meningkat.
Dengan begitu, kata dia, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap yang dapat beraktivitas di tempat publik.
"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Saya ulangi hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," ucap Luhut.
Â
3. Minta Masyarakat Perketat Vaksinasi Covid-19
Untuk itu, Luhut meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19. Luhut menyebut ada jutaan masyarakat di Jawa dan Bali yang hingga kini belum disuntik vaksin dua kali.
Pemerintah, kata dia, juga akan mendorong vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum dan lanjut usia (lansia). Khususnya, masyarakat di provinsi dan kabupaten/kota yang belum capaian vaksinasinya belum 70 persen.
"Saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan lansia masih di bawah 70% untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan terhadap varian Omicron," ucap Luhut.
Â
Advertisement
4. Imbau Warga Batasi Mobilitas dan Aktivitas Berkumpul
Luhut juga meminta masyarakat untuk mulai membatasi mobilitas dan tak melakukan aktivitas berkumpul. Hal ini mengingat kasus Covid-19 berpotensi mengalami peningkatan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Tidak ada salahnya kita mulai membatasi dan menahan mobilitas keluar rumah serta aktivitas berkumpul yang tidak perlu. Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul," terang Luhut.
Dia menyarankan perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah, apabila masih mampu mencapai tingkat produktifitas. Luhut menyerahkan kepada pimpinan perusahaan untuk melakukan assesmen sendiri.
"Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," ucapnya.
Luhut juga mengimbau seluruh kementerian dan lembaga untuk meminimalkan kegiatan rapat-rapat secara offline atau luring. Dia meminta agar kementerian dan lembaga sebisa mungkin melakukan rapat atau pertemuan secara daring.
"Tapi tidak juga melarang untuk ketemu. Saya serahkan juga kepada teman-teman untuk melakukan asesmen sendiri," ujar Luhut.
Â
5. Imbau Pekerja Kembali WFH untuk Batasi Mobilitas
Terakhir, Luhut mengimbau masyarakat untuk bisa membatasi mobilitas keluar rumah, demikian pula perkantoran untuk bisa kembali menerapkan Work From Home (WFH) untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Luhut menegaskan bahwa meski sistem kesehatan Indonesia sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron, kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci utama menekan laju penyebaran kasus.
"Pemerintah siap, kalau masyarakat tidak siap, itu juga jadi masalah," kata Luhut dikutip dari Antara, Senin (17/1/2022).
Sesuai arahan Presiden Jokowi pada ratas hari ini, Luhut mengungkapkan, meski tetap mengikuti level PPKM berdasarkan asesmen yang ada, ia mengimbau masyarakat untuk mulai membatasi aktivitas keluar rumah dan berkumpul yang tidak perlu.
"Ini saya ulangi, kalau tidak perlu kumpul-kumpul, tidak usah kita kumpul. Sama halnya dengan perkantoran, jika seandainya opsi work from home masih tetap mampu menjaga tingkat produktivitas, kita serahkan kepada pimpinan teratas untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut (WFH) bisa diambil," ucap dia.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu pun mengimbau agar kegiatan perkantoran bisa diatur agar tidak perlu 100 persen WFO (Working From Office).
"Kami mengimbau, kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan, itu bisa dilakukan asesmen oleh kantor masing-masing. Khususnya kantor. Kalau industri saya kira tidak ada masalah," jelas Luhut.
Advertisement