Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus menyoroti maraknya praktik mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga aset-aset negara. Untuk itu, seluruh pihak perlu bekerjasama dalam penanganan kasus tersebut.
Tenaga Ahli Bidang Pertanahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, M Noor Marzuki menyampaikan, masyarakat dapat turut berperan aktif melawan lewat kepedulian dalam pendaftaran aset kepemilikan.
Baca Juga
"Ya tentunya masing-masing lembaga ini baik KPK maupun pemerintah mengambil langkah-langkah. Yang pertama di bidang pencegahan mempercepat pendaftaran aset-aset ini. Karena kalau sudah terdaftar dan fisiknya jelas, tanahnya jelas, luasnya jelas, saya kira ini sudah satu poin untuk mengamankan aset kita," tutur Noor kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Advertisement
Menurut Noor, baik aset pemerintah atau pun milik masyarakat pun perlu dilakukan upaya penjagaan. Dengan begitu, kejanggalan yang terjadi di lapangan dapat dengan segera diketahui.
"Kalau seandainya datang mau mengambil bisa ketauan. Kemudian yang ketiga dokumen-dokumen pertanahan ini kan ada di kementerian data BPN, nah ini yang kita dorong supaya steril, tidak boleh bocor. Karena informasi-informasi data ini kalau bocor bisa ya ini (merugikan)," jelas Noor.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menambahkan, pihaknya meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah untuk tidak takut bersuara.
"Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti kita membantu dan mendampingi di kepolisian dan di KPK kalau ada unsur-unsur korupsi. Jika mereka terancam, kita akan memberikan baik secara fisik kalau pun ancamannya menimbulkan luka, kita bisa bantu untuk bantuan medis kepada yang bersangkutan dan juga psikologis kalau ia trauma," kata Susi.
Permohonan Perlindungan Naik
Susi menyebut, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan keresahannya atas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, ada sedikit peningkatan laporan permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK.
"Ada beberapa melalui mediasi, tapi ada beberapa yang berproses, ada beberapa yamg masuk tapi tidak signifikan. Masyarakat lokal dengan perusahaan dan BUMN jadi biasa terjadi, memang mafia tanah hal baru bagi kami, tapi tidak naik secara signifikan (laporan masuk)," Susi menandaskan.
Advertisement