Sukses

Diperiksa soal Laporan Luhut, Ini yang Dicecar Polisi ke Haris Azhar dan Fatia

Fatia dan Haris Azhar menyebut, mereka masih berstatus sebagai saksi pada kasus yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keduanya dimintai keterangan sebagai terlapor atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar mengaku dicecar 17 butir pertanyaan. Sedangkan, Fatia Maulidiyanti diberondong 20 butir pernyataan.

"Jadi total keseluruhan 37 butir pertanyaan," kata Haris di Polda Metro Jaya, Selasa (18/1/2022).

Haris Azhar mengungkapkan, materi pertanyaan seputar akun Youtube yang dikelolanya. Di samping itu, ada juga conflict of interest (konflik kepentingan) dan hasil riset yang dilakukan oleh sembilan organisasi.

Sementara itu, yang ditanyakan kepada Fatia Maulidiyanti lebih menitikberatkan pada hal-hal yang diutarakan pada saat menjadi salah satu pembicara di akun Youtube milik Haris Azhar.

"Itu sumber riset ataupun data-data yang menyebutkan terkait dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu mempertanyakan terkait metodologi," timpal Fatia.

Fatia dan Haris Azhar kompak menyebut, mereka masih berstatus sebagai saksi pada kasus ini. "Masih saksi," jawabnya.

2 dari 3 halaman

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan naik ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis usai mengadakan gelar perkara bersama penyidik yang menangani.

"Sudah sidik (statusnya)," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis 6 Januari 2022.

3 dari 3 halaman

Mediasi Gagal

Langkah kepolisian memfasilitasi pelapor, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida untuk menyelesaikan kasus pencemaran nama baik melalui jalur mediasi, gagal.

Luhut meminta kedua terlapor membuktikan ucapan di pengadilan.

Yang dipersoalkan adalah rekaman video wawancara Fatia Maulida diunggah di kanal youtube milik Direktur Lokataru Haris Azhar. Adapun judulnya, "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Dia menerangkan, kepolisian telah berulang kali mengatur jadwal mediasi untuk menengahi persoalan antara ia dengan Haris Azhar dan Fatia Maulida. Namun, tak pernah ada titik temu.

Luhut pun menyinggung, sikap Haris Azhar yang mangkir dari panggilan mediasi. Padahal, ia sendiri yang telah mengatur agenda mediasi pada hari ini. Namun, Haris Azhar tidak hadir.

"Haris minta hari ini, ya saya datang hari ini, tapi katanya si Haris tidak bisa datang, yasudah," terang dia.

Luhut mengatakan, ia akhirnya memutuskan untuk menutup pintu mediasi. Artinya, kata dia kasus ini akan diproses sesuai undang-undang yang belaku.

"Tidak usah (ada mediasi lagi) di pengadilan aja nanti kalau dia yang salah ya salah kalau saya yang salah ya saya gitu," ujar dia.

"Ya biar sekali sekali belajar lah kita ini kalau berani berbuat berani bertanggung jawab," tandas dia.