Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur (Kaltim).
Kabar itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Usai pemilihan nama Nusantara tersebut, berbagai tanggapan pun bermunculan. Salah satunya disampaikan Pemerhati Sejarah JJ Rizal.
Advertisement
Baca Juga
Dirinya mengkritik pemberian nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Dia menilai nama Nusantara cenderung mewakili keraton Jawa, bukan menggambarkan kenusantaraan Indonesia seperti yang disampaikan pemerintah.
"Pemberian nama Nusantara tidak mewakili pikiran RI yang setara, tetapi mewakili arogansi "Keraton Jawa" gaya baru," ujar JJ Rizal saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 18 Januari 2022.
Selain itu, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara.
Menurut Doli, kesepakatan nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang dengan aspek historis, sosiologis, dan filosofis yang nantinya akan dijelaskan dalam RUU IKN.
Berikut sederet tanggapan berbagai pihak usai Presiden Jokowi pilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) yang baru di Kalimantan Timur dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Pemerhati Sejarah
Pemerhati Sejarah JJ Rizal mengkritik pemberian nama Nusantara untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Dia menilai nama Nusantara cenderung mewakili keraton Jawa, bukan menggambarkan kenusantaraan Indonesia seperti yang disampaikan pemerintah.
"Pemberian nama Nusantara tidak mewakili pikiran RI yang setara, tetapi mewakili arogansi "Keraton Jawa" gaya baru," ujar JJ Rizal saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 18 Januari 2022.
Dia mengatakan nama Nusantara bertolak belakang dengan gagasan pokok pemerintah memutus kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Sebab, istilah Nusantara mencerminkan bias Jawa yang dominan.
JJ Rizal menjelaskan Nusantara merupakan produk cara pandang Jawa di masa Majapahit yang mendikotomi antara Negara Gung (Kota Majapahit) dengan Mancanegara (luar Kota Majapahit). Di luar Kota Majapahit inilah, kata dia, yang disebut Nusantara.
"Sebab itu sebutan Nusantara ini bukan hanya dikotomis dalam artian kewilayahan, tetapi juga peradaban. Dalam konteks Jawa sebutan mancanegara untuk menjelaskan wilayah yang tidak beradab, kasar tidak teratur atau sesuatu yang sebaliknya dari negaragung yang beradab, harmonis," katanya.
"Sebab itu, sejak zaman pergerakan istilah Nusantara tersingkir karena dianggap Jawasentris," sambung JJ Rizal.
Dalam menentukan nama untuk IKN baru, pemerintah memang telah berkonsultasi dengan ahli bahasa. JJ Rizal menyebut suasana batin konsultasi tersebut kental Jawaisme, sehingga keluarlah nama Nusantara.
"Apa pun hasil konsultasi itu, yang jelas keluarannya adalah Nusantara dan artinya suasana batin konsultasi itu penuh jawaisme," jelas JJ Rizal.
Â
Advertisement
2. Anggota DPD RI
Soal pemberian nama Nusantara sebagai nama ibu kota negara baru, anggota DPD RI Agustin Teras Narang yang juga Anggota Panitia Khusus dan Panja serta Tim Perumus Rancangan Undangan-undang Ibu Kota Negara, meminta Pemerintah Pusat memberikan penjelasan secara utuh terkait alasan di balik pemilihan nama tersebut.
Bukan tanpa sebab, pasalnya sebelum memberikan nama, pemerintah perlu memberikan ruang kepada masyarakat untuk memahami latar belakang pemberian nama ibu kota negara baru tersebut.
"Nama IKN tentunya memerlukan landasan filosofis, historis, sosiologis, dan visi soal Indonesia di masa depan. Itulah kenapa hendaknya dapat dijelaskan dari penamaan ini," katanya, Senin 17 Januari 2022.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 ini menyebut, setiap dinamika pembahasan RUU IKN, perlu menjadi edukasi politik bagi publik.
Untuk itulah, pemberian nama yang sangat penting dan berdampak luas ini, perlu disampaikan dalam perspektif Indonesia kekinian dan yang akan datang.
Teras mengatakan, sebagai perwakilan dari DPD RI, dirinya juga perlu menyampaikan perkembangan pembahasan kepada seluruh wakil daerah yang ada. Dengan begitu, seluruh anggota DPD RI dapat memahami usulan pemerintah ini.
"Dalam dinamika ini, dalam hemat kami, pemerintah perlu segera menyiapkan penjelasan tertulis terkait pemilihan nama ini. Terlebih pemilihan nama ini sebelumnya tidak muncul di draf RUU maupun naskah akademik," tutur Teras.
Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan terus bergulir. Pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI pun tengah melakukan pembahasan terkait RUU IKN ini. Dalam pembahasannya pun, pemerintah telah menyampaikan usulan nama untuk wilayah tersebut yang diberi nama Nusantara.
"Bagi saya, yang terpenting itu bagaimana pemilihan nama IKN benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat daerah Indonesia yang multikultur," tutup dia.
Â
3. Menteri PPN
Pemerintah memutuskan untuk memberi nama Ibu Kota Negara Baru dengan Nusantara. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Suharso Monoarfa menerangkan, nama Nusantara dideskripsikan sebagai konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
"Terbersit di dalamnya pengakuan kemajemukan geografi yang disertai dengan kemajemukan budaya. Maka Nusantara adalah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan, kemajemukan Indonesia," ujar Suharso dalam Sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa 18 Januari 2022.
Dengan nama Nusantara, menurut Suharso, ibu kota negara baru akan merepresentasikan realitas Indonesia yang majemuk.
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan menuju masa depan Indonesia maju, tangguh dan berkelanjutan," kata dia.
Suharso menambahkan, Nusantara akan dibangun dengan visi menjadi kota berkelanjutan dunia. Kota ini juga akan menjadi motor ekonomi di Tanah Air pada masa depan.
"Dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan asas antara lain: keadilan, kesetaraan, keberlanjutan, kebhinekatunggalikaan yang telah disepakati bersama untuk berbagai sektor," tegas dia.
Â
Advertisement
4. Ketua Pansus RUU IKN
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara.
Menurutnya, kesepakatan nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang dengan aspek historis, sosiologis, dan filosofis yang nantinya akan dijelaskan dalam RUU IKN.
Doli menyebut, nama Nusantara sudah disetujui semua fraksi dan telah diputuskan untuk dimasukkan dalam RUU. Kata dia, agar tidak terjadi kebingungan maka harus diperjelas redaksional terkait dengan kata "Ibu Kota Negara Nusantara" dalam Pasal 1 ayat 2 agar tidak terjadi multitafsir.
"Kalau tidak diperjelas nanti ada anggapan apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diganti menjadi Nusantara. Saya menilai agar tidak terjadi kebingungan maka disebutkan 'Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara'," kata Doli dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Doli mengungkapkan, Pansus IKN mengetahui nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara setelah Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan dalam Rapat Panja RUU IKN.
Ketua Komisi II itu bilang, ada 80 usulan nama untuk ibu kota baru dan mana yang dipilih adalah ranah pemerintah. Akhirnya, nama Nusantara yang dipilih oleh pemerintah.
"Tadi kami tanya kira-kira nama IKN mau diputuskan kapan, apakah diserahkan kepada pemerintah atau disebutkan langsung dalam RUU IKN. Lalu kami sepakat langsung dimasukkan saja dalam satu bagian dalam keputusan dan ditanyakan apakah pemerintah sudah ada nama, dijawab sudah yaitu Nusantara," tutur Doli.
Negara-Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota
Advertisement